BBS.COM| TANGERANG – Proyek pengerjaan hotmix jalan di lingkungan SDN Kemiri 1, RT 01/01, Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, yang menggunakan anggaran APBD 2025 sebesar Rp 60.000.000, menuai sorotan publik. Proyek yang dilaksanakan oleh CV Tantam Jaya Prakasa itu dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut informasi yang dihimpun, lapisan pondasi yang seharusnya menggunakan screening atau agregat tidak terpasang secara menyeluruh, bahkan disebut tidak disertai pemadatan dan cairan perekat tidak sesuai ketentuan dalam RAB.

Seorang warga setempat yang enggan disebut namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil pekerjaan tersebut. Ia menilai kualitas hotmix sangat tipis dan tidak merata.Bahkan papan informasi proyek tidak dipasang di lokasi,
“Pengerjaan hotmix ini sangat tipis dan terlihat asal jadi. Kami sebagai masyarakat kecewa. Kami berharap ada evaluasi agar tidak menimbulkan kerugian bagi daerah,” ujarnya.
Sementara itu, aktivis Kabupaten Tangerang, Imadudin, meminta agar proyek tersebut segera diaudit oleh lembaga independen, khususnya Inspektorat.
“Pekerjaan hotmix di Kemiri perlu diaudit. Ketebalan hotmix sangat diragukan dan diduga terjadi pengurangan bahan material maupun tonase. Hal ini harus diperiksa untuk memastikan kesesuaian dengan standar dan anggaran,” tegasnya.
Aspal berfungsi sebagai perekat yang mengikat agregat, seperti pasir, kerikil, dan batu pecah. Agar menjadi satu kesatuan yang kuat untuk konstruksi jalan, Suhu panas berkurang. Berdampak jalan cepat rusak,proyek jalan hotmik kulitas rendah dan tipis
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai temuan di lapangan.
(Rumaidi)

