BBS.COM | TENGERANG – Parkir Liar Truk di Tol Balaraja Jadi Sasaran Penertiban Serius. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bergerak cepat menertibkan truk yang parkir sembarangan di sekitar pintu masuk Tol Balaraja Barat. Operasi penertiban di lakukan selama dua hari, Kamis dan Jumat (12–13 Juni 2025), melibatkan tim gabungan dari Dinas Perhubungan, Polresta Tangerang, TNI, Satpol PP, dan pengelola tol Jasa Marga.
Langkah ini di ambil sebagai tindak lanjut dari arahan langsung Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, yang menyoroti dampak parkir liar terhadap kemacetan dan potensi kecelakaan di kawasan tersebut.
Operasi Gabungan Sasar Titik Rawan Kemacetan
Dipimpin oleh Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri, operasi ini menyasar titik-titik rawan tempat truk kerap berhenti sembarangan, khususnya di pintu masuk dan keluar Tol Balaraja Barat maupun Timur.
“Kami laksanakan penertiban sesuai instruksi Ibu Wakil Bupati. Banyak truk parkir liar yang menyebabkan kemacetan panjang. Ini tidak bisa di biarkan,” ujar Sukri saat operasi berlangsung, Kamis (12/6/2025).
Sebanyak 30 personel Dishub, 10 dari Polresta Tangerang, dan 10 Satpol PP di kerahkan. Total 50 petugas gabungan menyisir area-area yang telah di petakan sebagai lokasi pelanggaran.
Berbasis Hukum dan Keselamatan
Penertiban ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta aturan turunan dari Kementerian Perhubungan yang melarang parkir di lokasi sembarangan.
“Tujuannya jelas, yaitu mengurai kemacetan dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas. Kami harap tidak ada lagi truk yang menjadikan pinggir jalan tol sebagai tempat parkir,” tegas Sukri.
Polresta: Parkir Liar Picu Kecelakaan
Wakil Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kusmanto, juga menekankan bahwa parkir liar merupakan pelanggaran serius yang dapat memicu kecelakaan fatal.
“Bukan hanya mempersempit jalan, tapi juga sangat membahayakan pengguna jalan lain. Kami apresiasi sinergi antarinstansi yang terlibat dalam operasi ini,” ujar Kusmanto.
Ia mengimbau seluruh sopir angkutan barang agar lebih disiplin dan tidak menggunakan area pintu tol sebagai tempat berhenti atau istirahat.
Langkah Berkelanjutan dan Evaluatif
Pemkab Tangerang memastikan bahwa operasi ini tidak hanya bersifat reaktif. Evaluasi berkala akan di lakukan, dan bila terbukti efektif, operasi penertiban akan di jadikan program rutin dan berkelanjutan.
“Kalau kegiatan ini bisa menurunkan angka kemacetan dan pelanggaran, tentu akan kita jalankan secara konsisten. Ini demi kepentingan bersama,” pungkas Sukri. (Sul)