BBS.COM | SERANG – Operasi Pekat Premanisme: 66 Preman Diamankan Polres Serang. Kepolisian Resor (Polres) Serang bersama jajaran Polsek berhasil mengamankan 66 orang pelaku premanisme dalam Operasi Pekat Premanisme yang di gelar sejak 1 Mei 2025. Operasi ini merupakan bagian dari instruksi langsung Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim investasi nasional.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa sebagian besar dari pelaku premanisme yang di amankan adalah oknum dari organisasi masyarakat (ormas). Dari total 66 orang yang di amankan, sebanyak 13 di antaranya telah di tetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam tindak pidana serius seperti pengancaman, kepemilikan senjata tajam, tindakan kekerasan, dan penipuan terhadap pencari kerja.
“Sebanyak 13 orang saat ini telah diproses hukum. Bahkan dua di antaranya diketahui terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Kasus narkoba ini masih kami kembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas,” ungkap AKBP Condro dalam keterangan pers pada Kamis, 8 Mei 2025.
Pesantren Kilat untuk Pelaku Non-Pidana
Untuk pelaku lainnya yang tidak memenuhi unsur pidana, Polres Serang menerapkan pendekatan pembinaan. Sebelum di pulangkan, para pelaku premanisme mengikuti pesantren kilat dan siraman rohani di Masjid As-Salam. Kegiatan ini di bimbing langsung oleh imam masjid serta berada di bawah pengawasan Kapolres.
Setelah mengikuti pembinaan rohani, para pelaku di minta menandatangani surat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi tindakan premanisme. Mereka juga di beri nasihat untuk berupaya mencari pekerjaan yang layak demi mendapatkan penghasilan tetap bagi keluarga.
Komitmen Polri Berantas Premanisme
Kapolres Serang menegaskan bahwa Operasi Pekat Premanisme ini merupakan komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman di masyarakat. Operasi ini di gelar secara berkelanjutan sesuai arahan Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto dan merupakan bagian dari upaya strategis nasional dalam menjaga stabilitas keamanan dan investasi.
“Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama bagi para pelaku usaha yang sering kali menjadi korban pemalakan atau intimidasi oleh para preman,” tegas AKBP Condro.
Dukungan Masyarakat Dibutuhkan
Polres Serang juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas aksi premanisme dengan melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan atau meresahkan ke pihak kepolisian. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.