Berita Hukum Kriminal Viral
Beranda » Berita » Operasi Patuh Maung 2025: Ditlantas Polda Banten Gelar Tilang di Tempat

Operasi Patuh Maung 2025: Ditlantas Polda Banten Gelar Tilang di Tempat

Operasi Patuh Maung 2025: Ditlantas Polda Banten Gelar Tilang di Tempat

BBS.COM | SERANG – Operasi Patuh Maung 2025: Ditlantas Polda Banten Gelar Tilang di Tempat. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten terus menggencarkan Operasi Patuh Maung 2025, yang kini memasuki hari ketiga pada Senin, 15 Juli 2025. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas di seluruh wilayah hukum Polda Banten.

Pelaksanaan di hari ketiga ini di lakukan di Jalan Raya Serang – Pandeglang No. 30, tepatnya di depan Balai Latihan Kerja (BLK) Serang. Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak pengendara yang terbukti melanggar aturan dengan teguran hingga penilangan langsung di tempat (tilang di tempat).

Teguran dan Tilang Langsung untuk Pelanggaran Kasat Mata

Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardi, menjelaskan bahwa sejumlah pelanggaran masih sering ditemukan di lapangan. Antara lain pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI serta pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman.

“Pada hari ketiga ini kami memberikan teguran hingga tindakan berupa tilang langsung kepada pelanggar, terutama untuk pelanggaran kasat mata yang membahayakan keselamatan,” jelas Kombes Leganek.

8 Sasaran Prioritas Operasi Patuh Maung 2025

Operasi ini menargetkan delapan bentuk pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas utama, yaitu:

Bhabinkamtibmas Desa Talaga Pasang Pamflet Call Center 110 untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

  1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara
  2. Pengemudi di bawah umur
  3. Pengendara motor yang berboncengan lebih dari dua orang
  4. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI
  5. Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman
  6. Pengemudi yang berkendara dalam pengaruh alkohol
  7. Pengemudi yang melawan arus
  8. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan

Tujuan Operasi: Wujudkan Kamseltibcarlantas di Banten

Operasi Patuh Maung 2025 memiliki tujuan utama untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. Operasi ini juga mendukung terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di Provinsi Banten.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” tutup Leganek.

Imbauan Kepada Pengendara

Polda Banten mengingatkan seluruh pengemudi kendaraan roda dua maupun roda empat untuk tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri dan pengguna jalan lainnya. Disiplin berlalu lintas adalah kunci utama dalam menjaga keselamatan dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

(Bidhumas)

Polresta Tangerang Gelar Operasi Keselamatan 2026, Hari Kedua Catat 33 Pelanggaran

Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

04

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

05

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

Kalender

Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728