BBS.COM| TANGERANG – Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027 di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Sindang Jaya, Rabu (21/1/2026).
Musrenbang ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan aspirasi pembangunan dari tujuh desa dengan kebijakan pembangunan Kabupaten Tangerang. Ketujuh desa tersebut meliputi Sindang Jaya, Sindang Asih, Sindangpanon, Sindangsonk, Sukaharja, Wanakerta, dan Badak Anom.
Camat Sindang Jaya, Galih Prakosa, mengatakan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan lanjutan dari rangkaian pra-Musrenbang. Yang telah dilaksanakan di tingkat desa. Forum ini bertujuan menyerap, membahas, dan menyepakati kebutuhan prioritas masyarakat secara partisipatif.
“Alhamdulillah Musrenbang berjalan lancar. Seluruh usulan, masukan, dan kebutuhan masyarakat telah kami dengarkan dan bahas bersama. Kehadiran anggota DPRD Provinsi Banten, DPRD Kabupaten Tangerang, serta perangkat daerah. Terkait membuat proses sinkronisasi program berjalan lebih efektif,” ujar Galih.
Berdasarkan hasil pembahasan, Kecamatan Sindang Jaya merangkum sebanyak 50 usulan prioritas pembangunan. Yang akan dibawa ke Musrenbang tingkat Kabupaten Tangerang. Total estimasi anggaran dari usulan tersebut mencapai sekitar Rp29 miliar. Dan telah disusun sesuai petunjuk pelaksanaan. Dan petunjuk teknis yang berlaku.
Salah satu fokus utama usulan pembangunan adalah pengembangan Situ Pondok sebagai destinasi wisata unggulan. Yang diharapkan dapat menjadi ikon baru Kabupaten Tangerang. Sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
Selain sektor pariwisata usulan prioritas lainnya mencakup normalisasi. Dan perbaikan tanggul saluran induk Sungai Cidurian. Serta penambahan fasilitas pendidikan berupa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kecamatan Sindang Jaya.
“Pengembangan Situ Pondok memiliki potensi besar untuk meningkatkan perputaran ekonomi lokal, membuka lapangan kerja. Dan memperkuat sektor pariwisata daerah,” jelas Galih.
Ia menambahkan, sejumlah program hasil Musrenbang. Tahun sebelumnya telah mulai direalisasikan. Pada tahun anggaran 2026. Pihaknya berharap usulan prioritas yang diajukan untuk RKPD 2027 dapat ditindaklanjuti. Oleh perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya.
“Harapannya, program-program prioritas ini dapat direalisasikan. Sehingga berbagai permasalahan pembangunan. Di Kecamatan Sindang Jaya. Dapat diselesaikan secara bertahap. Dan berkelanjutan,” tutupnya.(*)

