BBS.COM | TANGERANG – MTQ XXII Banten 2025: 146 Dewan Hakim Siap Berlaga dengan Netralitas Tinggi. Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an XXII tingkat Provinsi Banten tahun 2025, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Banten menggelar Orientasi Dewan Hakim pada Sabtu (26/4/2025) di Kabupaten Tangerang.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten sekaligus Ketua Umum LPTQ, Nana Supiana, secara resmi membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, Nana menekankan pentingnya penyamaan persepsi dalam menjalankan tugas dan fungsi dewan hakim selama MTQ berlangsung.

Peran Sentral Dewan Hakim MTQ
Menurut Nana Supiana, dewan hakim memiliki peran sentral dalam menentukan kesuksesan MTQ tingkat Provinsi Banten. Oleh karena itu, penilaian harus di lakukan dengan objektivitas, keadilan, dan profesionalisme.
“Dewan Hakim memegang peranan penting dalam menjaga marwah MTQ. Penilaian harus adil, objektif, dan bebas dari segala bentuk intervensi,” ujar Nana.
Fokus Orientasi: Profesionalisme, Netralitas, dan Kode Etik
Pada orientasi tersebut, Nana juga menyampaikan beberapa poin utama yang harus menjadi fokus para dewan hakim:
- Menjaga profesionalisme, objektivitas, dan integritas.
- Mengutamakan netralitas dan menghindari konflik kepentingan dalam setiap keputusan.
- Mematuhi kode etik, termasuk larangan berkomunikasi pribadi dengan peserta dan menolak segala bentuk gratifikasi atau tekanan.
“Penilaian harus murni berdasarkan kualitas peserta, bukan pertimbangan subjektif atau personal,” tegasnya.
MTQ XXII Provinsi Banten 2025: 14 Majelis Cabang dan 146 Dewan Hakim
Pada pelaksanaan MTQ XXII Provinsi Banten 2025, akan diperlombakan 14 majelis cabang dengan melibatkan sekitar 146 dewan hakim.
Jumlah ini mencerminkan besarnya skala dan pentingnya peran dewan hakim dalam menjaga kualitas dan kredibilitas ajang bergengsi ini.
“Dengan orientasi ini, diharapkan seluruh dewan hakim dapat menjalankan tugasnya secara maksimal dan penuh amanah,” pungkas Nana.