BBS.COM | TANGERANG – Modus Baru Penipuan Kerja di Media Sosial, Polresta Tangerang Bertindak Cepat. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang kembali menunjukkan kinerja sigap dan profesional dalam mengungkap kasus penipuan lowongan kerja fiktif yang merugikan masyarakat hingga ratusan juta rupiah. Pelaku menggunakan modus tawaran kerja palsu dengan iming-iming posisi strategis di perusahaan ternama.

Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan tindak penipuan kepada pihak kepolisian melalui laporan polisi nomor LP/B/418/IV/2025/SPKT.SAT RESKRIM/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN, tertanggal 30 April 2025. Dalam laporan tersebut, korban menyebutkan bahwa dua perempuan berinisial A (43) dan L menawarkan pekerjaan melalui media sosial Facebook, dengan meminta biaya administrasi sebesar Rp23 hingga Rp27 juta per orang.
Korban Terjerat Iming-Iming Pekerjaan, Harus Pinjam Uang dan Gadai Barang
Modus penipuan ini menyasar masyarakat yang tengah mencari pekerjaan. Para korban di janjikan posisi penting dengan status “orang kepercayaan pemilik perusahaan”. Demi mendapatkan pekerjaan tersebut, banyak korban terpaksa mengajukan pinjaman online hingga menggadaikan barang berharga untuk memenuhi permintaan pelaku.
Setelah menyetorkan uang, para korban menerima dokumen seperti surat panggilan kerja dan kartu pegawai palsu. Fakta ini terungkap setelah penyelidikan lebih lanjut oleh unit Resmob Satreskrim Polresta Tangerang.
Tersangka Ditangkap, Barang Bukti Diamankan
Menurut Kasat Reskrim Kompol Arief N. Yusuf dalam konferensi pers Kamis (08/05), tersangka A berhasil di amankan di wilayah Cikupa pada hari yang sama dengan pelaporan kasus, yakni 30 April 2025.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk:
- Kwitansi pembayaran
- Surat perjanjian dan pernyataan
- Kartu identitas (ID card) palsu
- Surat pengangkatan kerja
- Sertifikat dan surat somasi
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, yang mengancam hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Polresta Tangerang Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Lowongan Kerja
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap penipuan berkedok lowongan kerja. Ia meminta agar masyarakat tidak mudah percaya dengan tawaran kerja yang meminta uang tanpa proses rekrutmen resmi.
“Segera laporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi penipuan. Jangan mudah tergiur janji manis tanpa seleksi resmi,” tegas Kompol Arief.