BBS.COM | JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Nusron Wahid, menegaskan bahwa perang melawan mafia tanah di Indonesia bukan hanya tentang penegakan hukum. Tetapi juga tentang keteguhan moral aparat yang terlibat. Menurutnya, upaya digitalisasi, perbaikan tata kelola, dan penguatan regulasi tidak akan efektif. Jika masih ada celah kompromi di dalam Kementerian ATR/BPN.
“Selama jajaran BPN tidak mau diajak kongkalikong. Mafia tanah pasti kabur. Mereka hanya bisa bergerak kalau ada pintu yang dibukakan dari dalam. Kalau kita menutup rapat celah itu, mereka buyar dengan sendirinya,” tegas Menteri Nusron, menyoroti pentingnya keteguhan integritas dalam tubuh BPN.
Pernyataannya yang mengungkapkan bahwa “sampai kiamat. Kurang dua hari mafia tetap ada” dimaksudkan sebagai penegasan bahwa praktik kejahatan. Dalam hal ini mafia tanah, akan selalu berusaha menemukan celah dalam sistem, di mana pun dan kapan pun. Pernyataan tersebut bukanlah bentuk pesimisme, melainkan kesadaran filosofis bahwa di setiap negara modern, selalu ada dua kekuatan. Mereka yang berusaha menjaga ketertiban dan mereka yang berusaha merusaknya.
Menteri Nusron menjelaskan bahwa meskipun upaya untuk memberantas mafia tanah terus dilakukan. Praktik tersebut akan terus muncul dalam bentuk yang berbeda. Namun, yang tidak berubah adalah niat jahat dari mafia tanah itu sendiri. “Yang berubah hanya modelnya, bukan niat jahatnya. Cara paling efektif menghadapi mafia tanah adalah memastikan orang BPN kuat, profesional, dan tegas menegakkan aturan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Nusron menekankan pentingnya profesionalisme aparatur. Kedisiplinan administrasi, serta kepatuhan penuh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP). Sebagai fondasi untuk menutup celah yang bisa dimanfaatkan oleh mafia tanah. “Tidak boleh ada kompromi, sekecil apa pun,” tegasnya.
“Selama pejabat dan pegawai tidak mau diajak kongkalikong. Mafia tanah tidak akan bisa masuk. Mau sekeras apa pun mereka bergerak, kalau kita tidak tergoda. Mereka pasti gagal,” ujar Menteri Nusron, menambahkan bahwa keteguhan integritas aparat adalah kunci utama dalam mengatasi permasalahan ini.
Di akhir pernyataannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa negara akan selalu hadir untuk menyelesaikan setiap persoalan pertanahan. Dengan memastikan bahwa seluruh proses penyelesaian kasus berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia juga menyampaikan pesan bahwa membersihkan sektor pertanahan di Indonesia. Dimulai dari keteguhan integritas internal Kementerian ATR/BPN.
Pernyataan Menteri Nusron Wahid ini menggarisbawahi pentingnya menjaga integritas di dalam tubuh Kementerian ATR/BPN. Sebagai langkah utama dalam pemberantasan mafia tanah. Dengan menutup celah internal dan memastikan profesionalisme serta keteguhan moral aparat. Diharapkan mafia tanah akan kesulitan. Untuk beroperasi meskipun mereka selalu berusaha mencari celah baru.(**)

