BBS.COM | JAKARTA, Kamis 6 November 2025 — Mahkamah Agung (MA) menggelar konferensi pers terkait musibah kebakaran. Yang menimpa rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan. Dr. Khamozaro Waruwu, S.H., M.H. Peristiwa yang terjadi pada Senin, 4 November 2025, sekitar pukul 10.40 WIB ini terjadi saat rumah dalam keadaan kosong. Dan menimbulkan duka mendalam bagi seluruh keluarga besar peradilan di Indonesia.
Pernyataan Duka dan Solidaritas dari PP IKAHI
Melalui Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI), Mahkamah Agung menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas insiden tersebut.
Ketua Komisi IV PP IKAHI, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., menuturkan bahwa musibah ini menjadi kesedihan bersama bagi para hakim di seluruh Indonesia.
“Kami para hakim adalah satu saudara dalam lingkungan peradilan. Apa yang menimpa Bapak Khamozaro adalah duka kita semua,” ujar Sobandi.
Ia juga menambahkan bahwa PP IKAHI telah segera berkoordinasi dengan Kapolda Sumatera Utara. Untuk menjamin keamanan bagi Hakim Khamozaro, keluarganya. Serta seluruh aparatur di Pengadilan Negeri Medan.
Dorongan untuk Investigasi dan Pengamanan Hakim
Sementara itu, Ketua Umum PP IKAHI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap penyebab kebakaran tersebut.
Menurutnya, jika terbukti ada keterkaitan antara insiden itu dengan tugas peradilan. Yang dijalankan oleh Hakim Khamozaro. Maka hal tersebut bisa dikategorikan sebagai bentuk teror terhadap penegak hukum.
“Kita harus memastikan para hakim mendapat jaminan keamanan agar dapat menjalankan tugas tanpa rasa takut atau tekanan,” tegas Yasardin.
Ia juga menyerukan perlunya penguatan sistem pengamanan bagi para hakim di seluruh Indonesia. Agar independensi dan keberanian dalam menegakkan hukum tetap terjaga.
IKAHI Peduli: Bantuan untuk Hakim Khamozaro
Sebagai bentuk solidaritas, PP IKAHI menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp30 juta kepada Hakim Khamozaro dan keluarganya melalui program IKAHI Peduli. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga. Serta menjadi simbol dukungan moral bagi seluruh hakim. Yang menghadapi tantangan dalam menjalankan tugas peradilan.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap aparat peradilan. Sekaligus refleksi atas risiko yang dihadapi para hakim. Dalam menegakkan hukum dengan integritas dan keberanian. (Suheli)

