BBS.COM | SERANG – Literasi Digital Anak: Batasan Penggunaan Gawai dan Cara Bijaknya. Penggunaan gawai dan media sosial di kalangan anak-anak menjadi perhatian nasional. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, tingkat literasi digital di Indonesia masih perlu di tingkatkan. Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Provinsi Banten turut berperan dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penggunaan gawai yang bijak, terutama bagi anak-anak.
Pentingnya Edukasi Literasi Digital bagi Anak
Pada acara Santunan Anak Yatim bertajuk “Indahnya Berbagi di Bulan Penuh Berkah” di Komplek Ciceri Permai, Kota Serang, Ketua Relawan TIK Banten, Ahmad Taufiq Jamaludin, memberikan edukasi mengenai penggunaan gawai yang tepat bagi anak-anak.
Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA), batas usia anak yang di perbolehkan menggunakan gawai adalah 13 tahun. Anak-anak di bawah usia tersebut sebaiknya memiliki batasan waktu penggunaan gawai, yaitu:
- Usia di bawah 2 tahun: Tidak di sarankan menggunakan gawai kecuali dalam keadaan darurat.
- Usia 2-5 tahun: Maksimal 1 jam sehari dengan pengawasan orang tua.
- Usia di atas 5 tahun: Maksimal 1,5 jam sehari dengan pengawasan orang tua.
Tips Bijak Menggunakan Gawai bagi Anak
Relawan TIK Banten memperkenalkan konsep edukasi sederhana melalui singkatan “BAWA BUKU MTK”:
- BA – Batasan Waktu dan Tempat Di taati
- Anak harus memiliki aturan jelas kapan dan di mana boleh menggunakan gawai.
- Tidak menggunakan gawai saat makan, di toilet, atau saat belajar.
- WA – Waspada dengan Orang Baru di Media Sosial
- Menghindari percakapan dengan orang asing yang baru di kenal di media sosial.
- Menyadari ancaman cyber crime, seperti pelecehan online dan penculikan digital.
- BU – Buat Kesepakatan dengan Orang Tua
- Anak harus tahu bahwa penggunaan gawai masih dalam kontrol orang tua.
- KU – Kuhanya Di pinjamkan Gawai, Belum Memiliki
- Anak perlu menyadari bahwa gawai adalah milik orang tua dan penggunaannya harus bijak.
- MTK – Mata Di jaga, Tidak Sembarangan Klik, dan Konten Kreatif
- Menjaga kesehatan mata dengan menghindari bermain gawai dalam kondisi gelap.
- Tidak sembarangan mengklik tautan mencurigakan.
- Mengonsumsi dan membuat konten yang edukatif, positif, dan kreatif.
Peran Pemerintah dalam Melindungi Anak di Dunia Digital
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) saat ini tengah merancang regulasi pembatasan pembuatan akun media sosial bagi anak-anak sebagai langkah perlindungan. Upaya ini bertujuan untuk:
- Mencegah kejahatan siber yang semakin kompleks.
- Menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak.
- Mengontrol aktivitas anak-anak di dunia maya agar lebih terarah.
Dukungan Relawan TIK dalam Meningkatkan Literasi Digital
Relawan TIK Provinsi Banten mengajak masyarakat, akademisi, dan pemerintah untuk bersama-sama meningkatkan literasi digital. Mereka siap memberikan edukasi di berbagai lapisan masyarakat, mulai dari aparatur pemerintah, pelajar, hingga orang tua dalam mendukung digital parenting.
“Kami siap diundang untuk memberikan edukasi terkait literasi digital di berbagai lingkungan, baik di sekolah, komunitas, hingga instansi pemerintah. Mari bersama-sama menciptakan ruang digital yang aman dan produktif bagi anak-anak kita,” ujar Taufiq.
Edukasi literasi digital ini mendapat apresiasi dari peserta yang hadir, termasuk dari Pimpinan PT WMA Info Media, H. Sutarjo, yang berharap kegiatan serupa terus berlanjut. Selain edukasi digital, acara ini juga diramaikan dengan pembagian takjil, tausiyah, dan doa bersama.