BBS.COM | BANTEN – Layanan Kesehatan Banten Berbasis Digital, Pemprov Gandeng BRIN & Kampus. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Serta perguruan tinggi di Banten dalam upaya digitalisasi pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan. Digitalisasi ini di targetkan untuk di terapkan di seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang di kelola oleh Pemprov Banten.
Menurut Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Nana Supiana. Digitalisasi pelayanan kesehatan akan dimulai di RSUD Banten dan RSUD Malingping. Selanjutnya, sistem ini akan di perluas ke RSUD Labuan di Kabupaten Pandeglang. Serta RSUD Cilograng di Kabupaten Lebak yang akan segera beroperasi. Pernyataan ini di sampaikan setelah rapat koordinasi antara Dinas Kesehatan Provinsi Banten, BRIN. Dan juga perguruan tinggi di Banten di Aula Dinas kesehatan Banten, KP3B, Kota Serang, pada Rabu (5/2/2025).
Transformasi Digital Pelayanan Kesehatan
Dalam hal ini, Nana menegaskan bahwa seluruh layanan kesehatan di RSUD milik Pemprov Banten akan berbasis digital dan saling terintegrasi. Dengan demikian, masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan tanpa harus datang langsung ke rumah sakit, mulai dari pendaftaran hingga layanan medis.
“Semua berbasis digital dan teknologi informasi yang memungkinkan koneksi yang lebih mudah dalam pelayanan publik,” ujarnya.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kesehatan serta memberikan kepastian bagi masyarakat dalam memperoleh layanan medis, yakni termasuk resep dan obat-obatan secara digital.
Menurut Nana, inisiatif ini merupakan bagian dari kebijakan kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang menginginkan perubahan signifikan dalam pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.
Riset dan Pengembangan Telemedisin
Kepala Dinkes Provinsi Banten, Hj. Ati Pramudji Hastuti, menjelaskan bahwa riset yang akan di lakukan di fokuskan pada pengembangan layanan kesehatan berbasis digital, termasuk layanan telemedisin. Program ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan akses terhadap layanan kesehatan spesialis yang belum merata di Banten.
“Saat ini, sistem informasi digital sudah diterapkan di seluruh Puskesmas di Banten melalui Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (SIMPUS), sementara rumah sakit menggunakan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS). Kedua sistem ini sudah terintegrasi dengan Aplikasi Satu Sehat Kementerian Kesehatan dan Aplikasi BPJS, serta mendukung pola rujukan pasien secara online antara Puskesmas, klinik, dan rumah sakit,” jelasnya.
Pengembangan layanan telemedisin di harapkan dapat menjadi solusi atas tantangan kesenjangan akses terhadap layanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dalam pelayanan kesehatan dasar di Banten.
Dengan langkah-langkah ini, Pemprov Banten berupaya mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang lebih modern, inklusif, dan mudah di akses oleh seluruh masyarakat.