Berita Branding
Beranda » Berita » Layanan Kependudukan Kabupaten Tangerang Makin Mudah, Tak Perlu ke Disdukcapil

Layanan Kependudukan Kabupaten Tangerang Makin Mudah, Tak Perlu ke Disdukcapil

Layanan Kependudukan Kabupaten Tangerang Makin Mudah, Tak Perlu ke Disdukcapil

BBS.COM | TANGERANG – Layanan Kependudukan Kabupaten Tangerang Makin Mudah, Tak Perlu ke Disdukcapil. Masyarakat Kabupaten Tangerang kini semakin di mudahkan dalam mengurus administrasi kependudukan. Semua layanan kependudukan, kecuali pencetakan e-KTP, kini bisa di lakukan langsung di setiap kecamatan. Tanpa harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Kemudahan Akses Layanan Kependudukan

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Inton Cr, mengungkapkan. Bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah akses layanan bagi masyarakat. Dengan adanya layanan di kecamatan, maka warga tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke kantor Disdukcapil.

“Mulai hari ini, semua layanan kependudukan seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK), penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), surat keterangan pindah, Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT), hingga kutipan akta kelahiran, perceraian, kematian, serta pengakuan dan pengesahan anak, bisa dilakukan di kecamatan,” ujar Inton kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).

Langkah ini di harapkan dapat mengurangi antrean panjang dan meningkatkan efisiensi pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.

Pencetakan e-KTP Masih di Kantor Disdukcapil

Meskipun hampir semua layanan kependudukan sudah bisa di lakukan di kecamatan, pencetakan e-KTP masih menjadi pengecualian. Inton menjelaskan bahwa pencetakan e-KTP masih tergantung pada ketersediaan blanko yang di sediakan oleh Pemerintah Pusat.

LPTQ Rajeg Gelar Pelatihan Menulis KTIQ Gratis, Ciptakan Generasi Qur’ani

“Pencetakan e-KTP masih menunggu kesiapan dari Pemerintah Pusat. Kami berharap dalam waktu dekat, semua kecamatan bisa melayani pencetakan e-KTP seperti layanan lainnya,” tambahnya.

Manfaat Kebijakan Baru ini bagi Masyarakat

Dengan diberlakukannya layanan kependudukan di kecamatan, masyarakat Kabupaten Tangerang akan merasakan beberapa manfaat, di antaranya:

  1. Hemat Waktu dan Biaya – Warga tidak perlu lagi pergi ke kantor Disdukcapil yang jaraknya bisa cukup jauh dari tempat tinggal mereka.
  2. Pelayanan Lebih Cepat – Dengan adanya layanan di kecamatan, antrean panjang di kantor Disdukcapil dapat berkurang, sehingga proses pengurusan dokumen menjadi lebih efisien.
  3. Akses yang Lebih Mudah – Layanan yang lebih dekat dengan masyarakat memudahkan mereka dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus mengambil cuti atau izin kerja.
  4. Peningkatan Efisiensi Administrasi – Pemerintah daerah dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan cepat kepada masyarakat tanpa membebani satu instansi saja.

Berita Populer

01

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

02

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

03

Pelantikan PJS Rokan Hulu: Perkuat Peran Jurnalis Media Online di Daerah

04

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

05

Gerai Oleh-Oleh Tangerang Buka di Soetta, Produk Lokal Siap Go Internasional!

Kalender

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031