BBS.COM | TANGERANG – Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, menyatakan kesiapan untuk menjalin hubungan kerja sama. Dengan pengurus Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia (DPC-KAI) Kabupaten Tangerang.
Hal itu disampaikan Amud usai menerima kunjungan silaturahmi pengurus organisasi advokat. Di bawah naungan Dewan Pengawas Prof. Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan, Senin (3/11/2025).
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang tersebut menjelaskan bahwa pihaknya menyambut baik kehadiran para pengurus DPC-KAI. Ia berharap ke depan dapat terjalin kemitraan strategis dalam rangka membangun Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang.
“Kebetulan di DPRD ini ada alat kelengkapan dewan, yaitu Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), yang memang bertugas membahas produk hukum daerah atau Perda. Semoga KAI bisa menjalin hubungan kerja sama strategis dengan kami,” ucap Amud.
Amud menuturkan, rencana kerja sama tersebut . Diharapkan dapat membantu meringankan beban kerja DPRD Kabupaten Tangerang. Dan Pemerintah Daerah, khususnya dalam penyusunan peraturan daerah.
Sebagai pimpinan dewan, ia menyatakan siap bersinergi dengan Bapemperda dan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Dalam membahas setiap regulasi yang dirancang bersama dengan demikian, produk hukum yang dihasilkan dapat benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Sekaligus mengisi kekosongan hukum di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Kami membuka ruang kerja sama dengan KAI dalam rangka penyusunan Perda. Teknisnya seperti apa, nanti akan kami diskusikan lebih lanjut bersama Sekretariat Bapemperda dan DPC KAI Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC KAI Kabupaten Tangerang, Sukardin, menyampaikan apresiasi. Dan terima kasih atas dukungan berbagai elemen penting di “Kota Seribu Industri”. Dalam acara pelantikan pengurus DPC KAI Kabupaten Tangerang yang digelar di Hotel Yasmin Karawaci pada 19 September 2025 lalu.
Sukardin, yang juga menjabat sebagai Dewan Penasihat DPC-KAI Kabupaten Tangerang. Berharap Ketua DPRD dapat membantu memfasilitasi rencana kerja sama tersebut. Dengan tujuan membangun daerah serta membantu masyarakat memperoleh akses pelayanan hukum yang lebih luas.
“DPC KAI Kabupaten Tangerang hadir untuk melayani masyarakat dan melindungi kepentingan hukum semua pihak. Oleh karena itu, kami akan selalu bersinergi dengan seluruh elemen, termasuk DPRD Kabupaten Tangerang,” tegas Sukardin. (*)

