BBS.COM| JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil meraih peringkat ketiga secara nasional. Dalam Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P2DN) dari Kementerian Perindustrian pada Senin, 15 Desember 2025. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung kebijakan pemerintah. Untuk mengoptimalkan penggunaan produk lokal dalam pengadaan barang dan jasa.
Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN, Awaludin, menyatakan bahwa kementeriannya konsisten. Mewajibkan penyedia barang dan jasa menggunakan produk dalam negeri. Dari total anggaran Kementerian ATR/BPN pada 2024 sebesar Rp4,29 triliun, penggunaan produk dalam negeri mencapai 96%.
Penilaian P2DN.Dilakukan berdasarkan kategori anggaran (besar, menengah, kecil). ATR/BPN masuk kategori menengah dan berhasil bersaing secara nasional. Keberhasilan ini didukung oleh regulasi ketat. Untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dan sosialisasi masif kepada satuan kerja (Satker) pusat dan daerah sejak tahap perencanaan pengadaan.
Kebijakan P2DN bertujuan mendorong perekonomian nasional, memperkuat industri lokal, dan menjaga perputaran ekonomi dalam negeri. Awaludin berharap prestasi ini menjadi motivasi untuk perbaikan kinerja di masa depan, dengan target naik ke peringkat dua atau satu.
Penghargaan ini diberikan langsung. Oleh Menteri Perindustrian. Agus Gumiwang Kartasasmita, setelah melalui penilaian ketat. Terhadap implementasi, inovasi, dan mitigasi risiko dalam pelaksanaan kebijakan P2DN.
(**/Otg)

