BBS.COM | TANGERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Selain optimal dalam penegakan hukum, Kejari juga meraih berbagai penghargaan di wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Kepala Kejari Afrillianna Purba menyebut pencapaian ini hasil kerja kolektif seluruh jajaran yang profesional dan akuntabel. “Capaian ini bukti bahwa seluruh bidang bekerja optimal, baik dalam penegakan hukum, pelayanan publik, maupun pengelolaan anggaran,” ujarnya, Kamis (1/1/2026).
Bidang Pembinaan: Serap anggaran 92,98% dari total DIPA Rp19,5 miliar. Terealisasi Rp18,1 miliar, peringkat ketiga terbaik di Kejati Banten.
Bidang Intelijen: Tiga operasi penyelidikan, sembilan pengamanan, dua pengamanan strategis. 14 penerangan hukum, dua penyuluhan hukum, peringkat ketiga terbaik.
Bidang Pidum: Tangani 1.203 SPDP, 908 eksekusi, delapan perkara restorative justice, peringkat pertama terbaik di Kejati Banten.
Bidang Pidsus: Dua penyidikan korupsi, 12 penuntutan, delapan eksekusi; delapan penuntutan dan lima eksekusi kepabeanan/cukai/pajak. Selamatkan Rp6,79 miliar dan kembalikan Rp832,6 juta, peringkat ketiga terbaik.
Bidang Datun: 235 Surat Kuasa Khusus, lima nota kesepahaman, satu pendapat hukum, 91 pendampingan hukum, 11 perkara litigasi. Selamatkan Rp213,6 miliar, pulihkan Rp5,93 miliar.
Bidang Pemulihan Aset: Eksekusi 2.976 barang bukti, hasil lelang Rp387,9 juta.
Kejari juga menerima penghargaan dari Bupati Tangerang, Bidang Pengawasan Kejati Banten, dan Bapenda Kabupaten Tangerang. Afrillianna menegaskan, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan hukum profesional dan berdampak nyata bagi masyarakat. (*/Red)

