BBS.COM | MAGELANG – Kapolri Bagikan Strategi Hukum dan Keamanan dalam Retreat Kepala Daerah 2025. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi narasumber dalam retreat kepala daerah hari kelima yang di gelar di Lembah Tidar, Akademi Militer (Akmil), Magelang, Selasa (25/2/2025). Dalam sesi tersebut, Kapolri juga menyampaikan materi mengenai keamanan, hukum, serta strategi pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Pentingnya Pencegahan Korupsi dalam Pemerintahan Daerah
Dalam paparannya, Kapolri menegaskan bahwa pencegahan korupsi merupakan langkah utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Dengan tata kelola yang baik, di harapkan pertumbuhan ekonomi di daerah semakin meningkat dan juga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.
“Mencegah terjadinya korupsi bisa dilakukan secara optimal. Ini juga merupakan bentuk dukungan kita dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah serta menjalankan program-program pemerintah,” ujar Kapolri seusai memberikan materi dalam retreat tersebut.
Strategi Polri dalam Pemberantasan Korupsi
Kapolri juga memaparkan strategi Polri dalam menangani berbagai kasus kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Ia mengidentifikasi beberapa area rawan korupsi di pemerintahan dan memberikan rekomendasi konkret guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas korupsi, Kapolri membuka ruang konsultasi dengan para kepala daerah. Bahkan, ia membagikan nomor teleponnya agar mereka dapat lebih mudah menyampaikan permasalahan hukum dan keamanan yang di hadapi di daerah masing-masing.
Retreat Kepala Daerah Berlangsung Selama Tujuh Hari
Retreat kepala daerah gelombang pertama di Akmil, Magelang, berlangsung selama tujuh hari hingga 28 Februari 2025. Dari total 503 kepala daerah yang terdaftar, sebanyak 493 hadir dalam kegiatan ini, menunjukkan tingginya antusiasme dan keseriusan para peserta dalam memahami aspek hukum serta keamanan dalam pemerintahan daerah.
Dengan adanya kegiatan ini, di harapkan kepala daerah semakin memahami pentingnya pencegahan korupsi dan dapat menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, demi mewujudkan pembangunan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
(Red)