BBS.COM | TANGERANG — Sebuah perkembangan mengejutkan muncul dari internal Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang. Jembar, yang selama ini menjabat sebagai Pembina APDESI. Dikabarkan tengah mempertimbangkan. Untuk mengundurkan diri dari posisinya. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Jembar kepada awak media pada Minggu (30/11/2025).
Dalam keterangannya, Jembar mengaku ingin beristirahat dari perannya di APDESI. Dan memilih untuk bersikap lebih netral agar tetap dapat memberikan masukan maupun kritik konstruktif bagi pemerintah daerah.
“Saya sudah ingin istirahat sebagai Pembina APDESI. Saya ingin netral dan tetap bisa memberikan masukan serta mengkritisi pemerintah demi membangun Kabupaten Tangerang menjadi lebih baik,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya sudah cukup lama berada di APDESI. Sehingga diperlukan regenerasi dan penyegaran. Dalam struktur organisasi yang menaungi ratusan kepala desa se-Kabupaten Tangerang.
“Perlu ada regenerasi serta penyegaran struktur dalam tubuh organisasi,” tegasnya.
Jembar juga menilai bahwa sudah saatnya memberikan ruang bagi tokoh-tokoh baru untuk memimpin dan membina APDESI. Agar organisasi semakin siap menghadapi tantangan ke depan. Selain itu, ia disebut tengah fokus pada sejumlah agenda pribadi dan profesional. Termasuk rencana bergabung dengan organisasi lain yang membutuhkan perhatian khusus.
Meski pernyataan terbuka telah disampaikan, hingga kini belum ada keputusan resmi. Baik dari Jembar maupun dari pihak APDESI. Mengenai rencana pengunduran diri tersebut.
Sukma Ringgit, seorang advokat yang dimintai pendapatnya. Menilai bahwa jika pengunduran diri benar terjadi. Maka harus ada langkah formal sesuai mekanisme organisasi.
“Jika pengunduran diri itu benar terjadi, sebaiknya segera dibuat surat pengunduran diri secara resmi. Setelah itu, organisasi harus menggelar rapat pleno untuk menentukan penjabat pembina sementara sambil menunggu penetapan definitif,” jelasnya.
Keputusan resmi terkait rencana pengunduran diri Jembar diperkirakan akan diumumkan. Dalam waktu dekat setelah melalui konsultasi internal dan mekanisme berlaku di tubuh APDESI. (Sul)

