Berita Inspirasi Kesehatan Pendidikan
Beranda » Berita » Jaksa Masuk Sekolah: Kejari Tangerang Tanamkan Nilai Anti-Bullying dan Anti-Kenakalan Remaja

Jaksa Masuk Sekolah: Kejari Tangerang Tanamkan Nilai Anti-Bullying dan Anti-Kenakalan Remaja

Jaksa Masuk Sekolah: Kejari Tangerang Tanamkan Nilai Anti-Bullying dan Anti-Kenakalan Remaja

BBS.COM | TANGERANG, Rabu 18 Juni 2025- Jaksa Masuk Sekolah: Kejari Tangerang Tanamkan Nilai Anti-Bullying dan Anti-Kenakalan Remaja. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang kembali memperkuat Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Yakni sebagai upaya preventif dalam menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada pelajar. Bertempat di SMPN 1 Cisoka, Kecamatan Cisoka, kegiatan edukasi hukum ini menyoroti isu penting seperti bullying, kenakalan remaja, serta pemanfaatan media sosial secara bijak.

Program ini menjadi bagian dari strategi Kejaksaan RI untuk membentuk generasi muda yang sadar hukum, berintegritas. Serta mampu menghindari perilaku menyimpang yang dapat berujung pada pelanggaran hukum.

Bangun Budaya Hukum Sejak Dini

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra, menjelaskan bahwa JMS bukan hanya kegiatan penyuluhan biasa, melainkan sebuah langkah membangun budaya hukum di lingkungan pendidikan.

“Kami ingin para siswa memahami pentingnya taat hukum dan menjauhi tindakan seperti bullying, tawuran, serta penyalahgunaan media sosial. Kami juga mengenalkan nilai-nilai anti-korupsi sejak usia dini,” jelas Doni.

Menurutnya, bullying baik secara fisik maupun verbal, termasuk melalui media sosial, kini menjadi salah satu bentuk kekerasan yang sering terjadi di kalangan pelajar dan perlu di tangani secara serius.

LPTQ Rajeg Gelar Pelatihan Menulis KTIQ Gratis, Ciptakan Generasi Qur’ani

Ciptakan Pelajar yang Melek Hukum dan Bertanggung Jawab

Kepala Sub Seksi I Intelijen, Hika Deriya Fajar Rizki Asril Putra, menambahkan bahwa JMS merupakan bentuk nyata edukasi hukum yang di kemas dengan pendekatan humanis dan komunikatif.

“Pelajar perlu tahu bahwa setiap tindakan ada konsekuensi hukumnya. Dari mulai perundungan, tawuran, hingga penyebaran konten negatif di media sosial, semua itu bisa berdampak hukum,” ujar Hika.

Ia menegaskan, penyuluhan hukum ini akan di gelar rutin di berbagai sekolah tingkat SMP dan SMA di wilayah Kabupaten Tangerang. Yakni dengan materi yang di sesuaikan dengan realitas dan tantangan remaja masa kini.

Jaksa Masuk Sekolah: Edukasi, Preventif, dan Humanis

Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan bagian dari program prioritas Kejaksaan RI dalam mendekatkan institusi penegak hukum kepada masyarakat. Khususnya generasi muda. Melalui kegiatan ini, Kejari Kabupaten Tangerang berharap dapat menurunkan angka kenakalan remaja sekaligus menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan sadar hukum.

Dengan pendekatan edukatif yang berkelanjutan, JMS di harapkan mampu mencetak siswa-siswi yang tidak hanya cerdas secara akademik,. Akan tetapi juga memiliki integritas, moralitas, dan pemahaman hukum yang kuat.(*)

IPPAT Kabupaten Tangerang Dilantik, Ini Pesan Bupati Maesyal Rasyid

Berita Populer

01

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

02

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

03

Pelantikan PJS Rokan Hulu: Perkuat Peran Jurnalis Media Online di Daerah

04

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

05

Gerai Oleh-Oleh Tangerang Buka di Soetta, Produk Lokal Siap Go Internasional!

Kalender

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031