BBS.COM | TANGERANG – Polisi menyelidiki kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Kasus ini terungkap setelah seorang perempuan berinisial EM mendatangi Mapolresta Tangerang. Pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kepada petugas, EM mengaku telah membunuh suaminya yang berinisial J di rumah mereka.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, berdasarkan keterangan awal. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada. Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
“Dari keterangan awal kepada petugas. Peristiwa tersebut diduga terjadi di kediaman mereka,” kata Indra.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, personel Satreskrim Polresta Tangerang. Bersama Polsek Tigaraksa dan unit Pamapta langsung menuju lokasi. Untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).Sementara itu. EM diamankan di Polresta Tangerang. Untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi. Jenazah korban juga telah dibawa ke RSUD Balaraja. Untuk dilakukan autopsi.
Polisi saat ini masih mendalami kronologi kejadian serta motif di balik dugaan pembunuhan tersebut.
“Proses penyelidikan masih berlangsung. Termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti lainnya. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kembali,” ujar Indra.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait kasus tersebut hingga penyelidikan selesai.***

