Berita Inspirasi Viral
Beranda » Berita » Hak Jawab dan Klarifikasi Keluarga Korban atas Pemberitaan “Terlibat Kecelakaan, Mahasiswi Untirta Jadi Tersangka”

Hak Jawab dan Klarifikasi Keluarga Korban atas Pemberitaan “Terlibat Kecelakaan, Mahasiswi Untirta Jadi Tersangka”

BBS.COM | SERANG, Rabu, 26 Agustus 2025 – Menanggapi pemberitaan di beberapa media dengan judul “Terlibat Kecelakaan. Mahasiswi Untirta Jadi Tersangka”, pihak keluarga korban menyampaikan hak jawab dan klarifikasi terhadap informasi. Yang dinilai belum sepenuhnya menggambarkan keadaan yang sebenarnya.

Herman, paman dari korban, menyampaikan bahwa sejak terjadinya kecelakaan, pihak keluarga pelaku, Yosmaida Sophia Saldina. Tidak pernah menunjukkan itikad baik maupun tanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.

“Bukan kami tidak punya hati nurani. Sejak kejadian, kami telah menunggu dan berharap adanya empati dari pihak mereka. Namun hingga keponakan saya keluar dari rumah sakit, tidak ada satu pun bentuk perhatian atau kepedulian yang ditunjukkan,” jelas Herman.

Ia menambahkan bahwa karena tidak adanya itikad baik dari pihak pelaku. Seluruh proses penanganan korban harus ditanggung sendiri oleh keluarga. Mulai dari perawatan medis, pelaporan ke kepolisian, pengurusan Jasa Raharja, hingga masa pemulihan.

“Kami yang harus mengurus semuanya sendiri. Setelah menunggu terlalu lama dan tidak juga ada respons dari pihak mereka, kami akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan pendampingan kuasa hukum,” lanjutnya.

PAC Pemuda Pancasila Teluknaga Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumatera & Aceh

Herman mengungkapkan bahwa kehadiran pihak keluarga pelaku baru terjadi setelah proses hukum dimulai.

“Ironisnya, baru setelah kasus ini masuk ke jalur hukum, mereka datang menemui kami, itu pun saat korban sedang menjalani rawat jalan di rumah kosan,” terang Herman.

Ia menilai sikap tersebut sangat melukai perasaan keluarga korban, apalagi mengingat kondisi korban yang hingga saat ini belum sepenuhnya pulih.

“Keponakan saya, Hasanuddin, masih mengalami gangguan dalam berpikir akibat cedera serius yang dideritanya. Kami tidak tahu kapan dia akan kembali normal seperti semula,” tegasnya.

Lebih lanjut, Herman menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh bukan untuk memusuhi, melainkan untuk mencari keadilan. Dan mendorong pelaku agar menyadari dampak serius dari peristiwa tersebut.

PKPB Relawan Moh. Rano Alfath 2025 Sukses Digelar, Tekankan Penguatan Potensi dan Solidaritas Kader

“Kami berharap Yosmaida, sebagai mahasiswi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), bisa lebih peka dan bertanggung jawab atas kejadian ini, yang menyebabkan keponakan saya belum pulih secara mental hingga kini.”

Herman menutup pernyataannya dengan menyayangkan kurangnya empati di awal kejadian.

“Seandainya sejak awal mereka datang menjenguk korban di rumah sakit, mungkin kami tidak akan sampai sejauh ini. Kami juga punya hati nurani, dan kami menyadari bahwa semua ini adalah musibah,” pungkasnya.

Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

04

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

05

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

Kalender

Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031