BBS.COM | SERANG, Kamis 25 September 2025 –GMAKS & KKPMP Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Bank Banten, Desak Evaluasi Dirut dan Investigasi Dugaan Mark-Up Proyek. Dua organisasi masyarakat sipil, Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) dan Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP), menggelar aksi damai di depan kantor Bank Banten, guna menyuarakan sejumlah keprihatinan dan tuntutan terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan gedung dan landscape Bank Banten.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap indikasi penyalahgunaan anggaran publik terutama dalam proyek Landscape.Senilai Rp 890 juta yang dinilai sarat dugaan mark-up. Serta penggunaan gedung. Yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
“Gedung Bank Banten sudah difungsikan tanpa izin PBG dan SLF. Ini adalah bentuk pelanggaran administratif yang patut dipertanyakan legalitasnya,” ujar Saeful Bahri, Ketua Umum GMAKS, dalam orasinya.
Lebih lanjut, Saeful menegaskan bahwa selain kejanggalan izin bangunan dan potensi pemborosan anggaran pihaknya juga menyoroti ketidakpedulian Bank Banten. Terhadap masyarakat sekitar termasuk tidak diberikannya kesempatan kerja kepada warga lokal elama proses pembangunan maupun operasional.
“Kami mendesak Gubernur untuk mengevaluasi jabatan Direktur Bank Banten. Ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut integritas lembaga keuangan daerah,” tegasnya.
Massa aksi juga mempertanyakan pelaksanaan pembangunan trafo listrik yang dilakukan pada tahap akhir proyek. Bukan sejak awal sebagaimana prosedur teknis yang seharusnya. Mereka juga menagih janji pemberian akses jalan ibadah kepada warga ang disebutkan belum direalisasikan hingga kini.
Tuntutan Aksi:
- Evaluasi jabatan Direktur Bank Banten oleh Gubernur Banten.
- Investigasi hukum oleh KPK, Kejaksaan Tinggi, dan Kepolisian atas proyek yang diduga bermasalah.
- Transparansi atas anggaran proyek Landscape senilai Rp 890 juta.
- Pemeriksaan legalitas dokumen PBG dan SLF.
- Kepedulian terhadap masyarakat sekitar, termasuk peluang kerja dan realisasi janji sosial.
“Kami sudah menyampaikan laporan resmi ke KPK dan Kejaksaan Tinggi. Ini bukan dugaan kosong, tapi ada indikasi kuat penyalahgunaan anggaran,” tambah Saeful.
Senada dengan itu, Robani, Ketua KKPMP Banten, menyampaikan bahwa Bank Banten sebagai bank daerah seharusnya menjadi contoh lembaga yang bersih, bukan sarang korupsi.
“Bank Banten jangan dibiarkan menjadi ladang korupsi. Lembaga keuangan milik daerah harus mencerminkan akuntabilitas dan integritas,” katanya.
Aksi damai ini berlangsung secara tertib dengan pengamanan aparat kepolisian. Massa menyatakan akan terus melakukan pengawalan terhadap proses hukum dan meminta pemerintah tidak tutup mata terhadap suara masyarakat.
(Suheli)