Berita Hukum Kriminal Transportasi
Beranda » Berita » Dugaan Korupsi Proyek Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) di Banten, KOMRADE Desak KPK Bertindak

Dugaan Korupsi Proyek Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) di Banten, KOMRADE Desak KPK Bertindak

Dugaan Korupsi Proyek Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) di Banten, KOMRADE Desak KPK Bertindak

BBS.COM | JAKARTA – Dugaan Korupsi Proyek Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) di Banten, KOMRADE Desak KPK Bertindak. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa dan Rakyat untuk Demokrasi (KOMRADE) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (12/3/2025). Mereka melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam program Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) yang di kelola oleh Dinas Perhubungan Provinsi Banten.

Dugaan Korupsi dalam Proyek SAUM

Koordinator aksi, Wahyu Pandu, menyatakan bahwa proyek SAUM di Dinas Perhubungan Provinsi Banten di duga sarat dengan praktik korupsi. Proyek ini telah di anggarkan sejak tahun 2018 hingga 2024, dan tetap di alokasikan anggaran pada tahun 2025. Namun, meskipun sudah bertahun-tahun di anggarkan, proyek ini tidak kunjung terealisasi.

“Pengadaan bus, pembangunan halte, dan biaya konsultan yang telah dialokasikan dalam anggaran tidak dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Banten. Ini menimbulkan dugaan kuat adanya tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut,” ujar Wahyu.

Kerugian Negara Mencapai Miliaran Rupiah

Wahyu menegaskan bahwa akibat dari mangkraknya proyek SAUM ini, negara mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Oleh karena itu, KOMRADE mendesak agar KPK segera memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo, beserta jajarannya.

“Kami menuntut KPK untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Jika ada pejabat yang terbukti terlibat, maka harus diberikan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambah Wahyu.

LPTQ Rajeg Gelar Pelatihan Menulis KTIQ Gratis, Ciptakan Generasi Qur’ani

Tindak Lanjut dari KOMRADE

Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal kasus ini, KOMRADE berencana untuk kembali menggelar aksi di gedung KPK pekan depan. Mereka berharap dengan laporan yang mereka serahkan, instansi terkait dapat segera mengambil tindakan hukum agar Provinsi Banten terbebas dari praktik korupsi.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan dan tindakan nyata dari pihak berwenang. Jangan sampai uang rakyat terus disalahgunakan tanpa adanya konsekuensi bagi pelakunya,” tegas Wahyu.

Dampak Korupsi pada Transportasi Publik

Korupsi dalam proyek transportasi publik seperti SAUM ini sangat merugikan masyarakat. Program yang seharusnya memudahkan mobilitas warga justru terbengkalai akibat dugaan praktik korupsi. Jika di biarkan, ini dapat menghambat pembangunan infrastruktur yang lebih baik di Banten.

Masyarakat pun diimbau untuk turut serta mengawasi penggunaan dana publik agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan negara dan masyarakat luas.

(Suheli)

IPPAT Kabupaten Tangerang Dilantik, Ini Pesan Bupati Maesyal Rasyid

Berita Populer

01

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

02

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

03

Pelantikan PJS Rokan Hulu: Perkuat Peran Jurnalis Media Online di Daerah

04

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

05

Gerai Oleh-Oleh Tangerang Buka di Soetta, Produk Lokal Siap Go Internasional!

Kalender

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031