BBS.COM | SERANG – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten (Diskominfo SP). Menyelenggarakan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebagai bagian dari penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja). Tahun Anggaran 2027, di Aula Lantai 3 Gedung Diskominfo SP Provinsi Banten, Kamis (19/2/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang koordinasi lintas sektor guna menyelaraskan arah kebijakan, program. Dan kegiatan pembangunan bidang komunikasi dan digital di Provinsi Banten.Forum dihadiri oleh perangkat daerah provinsi. Perwakilan kabupaten/kota. Instansi vertikal, akademisi. Dan perguruan tinggi, dunia usaha, mitra kerja, serta para pemangku kepentingan terkait.
Dalam agenda pembahasan pembangunan bidang komunikasi dan digital. Forum juga menghadirkan perwakilan Kementerian Komunikasi. Dan Digital Republik Indonesia. Dan Komisi I DPRD Provinsi Banten. Sebagai narasumber, guna memberikan perspektif kebijakan nasional dan dukungan legislatif daerah terhadap penguatan sektor komunikasi dan transformasi digital.
Beberapa poin pembahasan dalam forum antara lain:
- Arah Kebijakan Pengembangan Bidang Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian oleh Diskominfo SP Provinsi Banten
- Arah Kebijakan Pembangunan Nasional Bidang Komunikasi dan Informatika (Kementerian Komdigi RI)
- Prioritas dan Rancangan Awal RKPD Tahun 2027 (Bappeda Provinsi Banten)
- Pokok-pokok Pikiran Daerah Terkait Pengembangan Bidang Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DPRD Provinsi Banten)
- Pembahasan Urusan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
- Penyampaian Hasil dan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan
Sekretaris Daerah Provinsi Banten. Deden Apriandhi, dalam arahannya menegaskan bahwa pembangunan daerah membutuhkan keterpaduan lintas sektor serta dukungan seluruh pemangku kepentingan. Melalui Forum OPD. Diharapkan terbangun koordinasi. Yang lebih kuat.Sehingga program yang direncanakan mampu memberikan pelayanan yang semakin efektif kepada masyarakat.
Sementara itu. Kepala Diskominfo SP Provinsi Banten, Beni Ismail. Menyampaikan bahwa forum ini menjadi momentum. Untuk memperkuat transformasi digital daerah sekaligus memastikan tata kelola informasi publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Melalui diskusi dan pembahasan bersama, forum menghasilkan berbagai masukan strategis terhadap rancangan program dan kegiatan tahun 2027. Termasuk penguatan ekosistem pemerintahan digital, peningkatan kualitas layanan informasi publik, serta pengembangan keamanan informasi dan statistik sektoral.
“Hasil ini akan dibawa ke Musrenbang 2027. Dan kita sempurnakan untuk menjadi usulan Diskominfo,” ujar Beni.
Dari sisi pemerintah pusat. Ketua Tim Akselerasi Infrastruktur Digital Fixed Broadband Ditjen Akselerasi Infrastruktur Digital Kemkomdigi. Singgih Yuniawan, menekankan.Bahwa pembangunan infrastruktur digital tidak dapat dilakukan oleh pemerintah pusat saja. Melainkan memerlukan sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah.
Ia menambahkan. Saat ini pihaknya tengah berkoordinasi. Dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Untuk memperkuat peran daerah dalam mendukung pemerataan infrastruktur digital. Termasuk melalui kemudahan berusaha, regulasi yang jelas, dan penciptaan iklim usaha yang kondusif.
Kesepakatan Hasil Forum Perangkat Daerah Diskominfo SP Provinsi Banten:
- Menyepakati program dan kegiatan prioritas beserta indikator kinerja, target. Dan kebutuhan pendanaan yang telah diselaraskan. Dengan usulan kegiatan prioritas forum Perangkat Daerah Provinsi
- Menyepakati rancangan Renja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2027
- Menyepakati daftar usulan program dan kegiatan lintas Perangkat Daerah dan lintas wilayah
Melalui forum ini.Diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antarperangkat daerah. Dan seluruh pemangku kepentingan. Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terintegrasi, transparan, dan responsif guna mendukung pembangunan Banten yang maju dan berdaya saing.***

