BBS.COM | Tangerang – Dishub Tangerang Ramp Check Armada Bus Mudik Gratis 2025, Ini Hasilnya!. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menggelar pemeriksaan teknis operasional kendaraan atau Ramp Check, yakni pada armada bus yang akan digunakan dalam Program Mudik Gratis 2025. Kegiatan ini berlangsung di UPTD Pengelola Prasarana Teknik Perhubungan (PPTP) Dishub, Kecamatan Sukamulya, pada Rabu (19/03/2025).
Ramp Check untuk Keselamatan Pemudik
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, H. Achmad Taufik, menegaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan operator transportasi serta memastikan kelayakan operasional armada bus. Tujuannya adalah menjamin keselamatan dan kenyamanan para pemudik yang mengikuti Program Mudik Gratis Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Hal ini dilakukan guna memeriksa kesiapan armada bus yang nantinya akan digunakan untuk Program Mudik Gratis 2025,” ungkapnya.
Dishub Kabupaten Tangerang telah menyiapkan 46 armada untuk menunjang program ini, dengan PO. Adhi Prima sebagai perusahaan pertama yang menjalani Ramp Check.
Pemeriksaan Ketat untuk Armada yang Layak Jalan
Taufik menjelaskan bahwa layanan angkutan mudik gratis harus memenuhi standar keselamatan tinggi. Oleh karena itu, pemeriksaan meliputi aspek teknis kendaraan, yakni seperti:
- Sistem pengereman
- Lampu
- Kondisi ban
- Kelengkapan keselamatan lainnya
Sementara itu, Kepala Bidang Keselamatan Dishub Kabupaten Tangerang, Surachman, menambahkan bahwa dari total 46 unit bus yang disiapkan, sebanyak 21 unit berasal dari tiga perusahaan otobus (PO) di Kabupaten Tangerang:
- PO. Adhi Prima: 9 armada
- PO. Bulan Jaya: 6 armada
- PO. Sumber Jaya: 6 armada
Sedangkan 25 armada lainnya berasal dari dua PO di Kabupaten Bogor, yang juga akan menjalani Ramp Check oleh Dinas Perhubungan setempat.
Administrasi dan Kelayakan Fisik Kendaraan Diperiksa Ketat
Pemeriksaan ini berlangsung selama tiga hari dan meliputi pengecekan administratif maupun fisik kendaraan, seperti:
- Administrasi Kendaraan: STNK, KPS, KIR
- Administrasi Pengemudi: SIM
- Fisik Kendaraan: rem, ban, wiper, lampu, klakson, sabuk keselamatan, alat pemadam api ringan (APAR), serta pemukul kaca darurat.
Jika ditemukan kendaraan atau dokumen yang tidak memenuhi persyaratan, pemilik armada wajib memperbaikinya atau menggantinya dengan kendaraan baru yang tetap akan menjalani Ramp Check ulang sebelum diizinkan beroperasi.
Mudik Aman dan Nyaman dengan Bus yang Terjamin Keselamatannya
Surachman menegaskan bahwa kegiatan Ramp Check ini bertujuan untuk memastikan armada yang digunakan dalam Program Mudik Gratis 2025 aman dan layak jalan. Dengan adanya pemeriksaan ketat, diharapkan risiko kecelakaan di jalan dapat diminimalkan sehingga pemudik bisa sampai ke kampung halaman dengan selamat.
“Kami berharap armada bus yang digunakan dapat beroperasi dengan layak dan aman, serta para pemudik merasa nyaman selama perjalanan hingga tiba di tujuan. Mudik Aman, Transportasi Nyaman,” tutupnya.
(Sul)