BBS.COM | TANGERANG – Dishub Kabupaten Tangerang Atur Lalu Lintas di 5 Titik Kelapa Dua untuk Kurangi Kemacetan. Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang terus berupaya meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayahnya. Pada Jumat (14/3/2025), Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang melakukan pengaturan lalu lintas, yakni di lima titik strategis di Kecamatan Kelapa Dua.
Lima Titik Pengaturan Lalu Lintas
Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Sukri, menyampaikan bahwa pihaknya telah menurunkan sejumlah personel di lima lokasi penting, yaitu:
- Simpang RS Qadr
- Simpang Islamic Village
- Simpang Kelapa Dua
- Simpang RS Siloam Kelapa Dua
- Simpang PT Sosro
Pengaturan ini bertujuan untuk memastikan arus lalu lintas tetap tertib dan lancar, terutama pada jam-jam sibuk. Setiap titik di jaga oleh 4-5 personel yang bertugas mengatur kendaraan agar tidak terjadi kemacetan atau kecelakaan.
Upaya Menjaga Keamanan dan Kenyamanan Pengendara
Sukri menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan. Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, di harapkan dapat mengurangi kemacetan serta meningkatkan keselamatan pengendara.
“Kami berharap langkah ini dapat memberikan kelancaran arus lalu lintas serta menjaga keamanan dan kenyamanan bagi para pengendara,” ungkapnya.
Dukungan Masyarakat dalam Tertib Berlalu Lintas
Selain pengaturan lalu lintas oleh Dishub, partisipasi masyarakat dalam menaati peraturan lalu lintas juga menjadi faktor penting dalam menciptakan kondisi jalan yang lebih baik. Para pengendara diimbau untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Dengan adanya kerja sama antara pemerintah daerah dan masyarakat, diharapkan kelancaran arus lalu lintas di Kabupaten Tangerang, khususnya di Kecamatan Kelapa Dua, dapat terus terjaga.