BBS.COM | JAKARTA – Direktur Samapta (Dirsamapta) Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol. Dr. Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H., secara resmi memimpin Upacara Serah Terima Jabatan. (Sertijab) Kepala Detasemen (Kaden). Perintis Ditsamapta Korsabhara Baharkam Polri dari Kombes Pol. Bagus Setiawan, S.I.K. kepada Kombes Pol. Kadek Budi, S.I.K.
Upacara sertijab berlangsung khidmat di Lapangan Apel Mako Pengadegan Detasemen Perintis pada Senin pagi (19/01/2026), mulai pukul 08.30 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat utama Ditsamapta Korsabhara Baharkam Polri. Antara lain Kasubdit Gasum. Kasubdit Hartibum, Analis Kebijakan Madya, para Kasubden, Kasi, serta para perwira lapangan di lingkungan Detasemen Perintis.

Dalam amanatnya, Brigjen Pol. Mokhamad Ngajib menegaskan bahwa mutasi dan serah terima jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Hal ini bertujuan sebagai bentuk penyegaran organisasi sekaligus peningkatan kinerja satuan dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks.
“Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari penguatan struktur organisasi. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kombes Pol. Bagus Setiawan atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Kaden Perintis. Selamat bergabung kepada Kombes Pol. Kadek Budi sebagai Kaden Perintis. Saya berharap pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan dedikasi yang telah dibangun. Sejalan dengan semangat kita: Siap, Terlihat. Dan Bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Usai pelaksanaan upacara sertijab, kegiatan dilanjutkan dengan rapat internal.Yang dipimpin langsung oleh Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri.Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja serta penguatan strategi operasional jajaran Ditsamapta ke depan.
Dengan terlaksananya sertijab ini, diharapkan Detasemen Perintis semakin solid dan profesional. Dalam menjalankan fungsi preventif guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di bawah naungan Baharkam Polri.
Sebagai informasi, Ditsamapta merupakan unsur pelaksana tugas pokok. Baharkam Polri yang menyelenggarakan fungsi kesamaptaan. Meliputi penjagaan, pengawalan, patroli, serta pengendalian massa dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban umum.(***)

