BBS.COM | TANGERANG— Proyek pembangunan Balai Warga Perum Sutera Mediterania RT/RW 011/03, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg. Yang dibiayai dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2025 menuai sorotan dari masyarakat. Dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Proyek dengan pagu anggaran Rp147.852.000,00 ini dilaksanakan oleh CV. Multi Karya di bawah tanggung jawab Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, berdasarkan Nomor Kontrak: 281/SPK.Konstruksi-PL/DTRB/2025.Minggu,( 2/11/2025 )
Dugaan Penggunaan Material Tidak Sesuai Spesifikasi
Berdasarkan hasil pemantauan media dan LSM di lapangan. Ditemukan dugaan kuat bahwa pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis. Dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dari hasil pengamatan, material besi yang digunakan diduga tidak sesuai standar teknis. Yang ditetapkan pemerintah. Pekerja di lokasi terlihat menggunakan besi diameter 10 milimeter banci untuk sloof dan ring 6 banci,.Yang dinilai tidak memenuhi ketentuan teknis konstruksi sebagaimana semestinya tercantum dalam dokumen kontrak atau RAB.
Pekerjaan Pondasi Diduga Asal-Asalan
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa pemasangan batu belah untuk pondasi dilakukan tanpa proses pengalian atau pemadatan tanah terlebih dahulu. Beberapa titik pondasi bahkan hanya digali sedalam 20 sentimeter. Sementara sebagian lainnya tidak digali sama sekali — batu langsung dipasang di atas tanah dasar.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai daya dukung pondasi serta kualitas dan ketahanan bangunan di kemudian hari. Selain itu, pondasi bangunan tidak menggunakan besi cakar ayam sebagai penguat dasar. Pemasangan batu kali hanya setinggi sekitar 20 cm, sementara besi sloof. Dipasang di atas pondasi dengan ukuran besi 8 milimeter. Yang dinilai tidak ideal untuk menopang struktur permanen.
Tanggapan Pekerja di Lapangan
Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja mengaku bahwa penggalian tanah untuk pondasi hanya sedalam 20 sentimeter. Ketika ditanya mengapa sebagian pondasi tidak digali sama sekali. Pekerja tersebut enggan memberikan jawaban lebih lanjut.
Aspek K3 Diduga Diabaikan
Selain masalah teknis, proyek ini juga diduga mengabaikan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek, sepatu safety, maupun rompi kerja.
Kondisi ini jelas bertentangan dengan Peraturan Menteri PUPR No. 5 Tahun 2014. Tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi. Yang mewajibkan penerapan standar keselamatan di setiap proyek pembangunan yang dibiayai oleh negara.
Diharapkan Ada Tindakan dan Pengawasan
Dengan adanya berbagai dugaan ketidaksesuaian ini, masyarakat berharap Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang. Serta Inspektorat Daerah segera melakukan peninjauan ulang dan audit teknis terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Tujuannya agar dana APBD benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, serta hasil pembangunan dapat dimanfaatkan masyarakat secara aman dan berkelanjutan. (Iim/udin)

