Berita Business Ekonomi Viral
Beranda » Berita » Diduga Tak Kantongi Izin, Dua Kandang Ayam Baru di Ciomas Tetap Beroperasi

Diduga Tak Kantongi Izin, Dua Kandang Ayam Baru di Ciomas Tetap Beroperasi

BBS.COM | SERANG Penambahan dua unit kandang ayam broiler di Kampung Sangiang Rangrang, Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang. Menuai sorotan warga. Pasalnya, dua dari total empat kandang yang kini aktif diduga belum mengantongi izin resmi. Namun telah diisi ayam dengan kapasitas tinggi.

Hasil penelusuran tim media pada Rabu (8/10/2025), ditemukan bahwa keempat kandang ayam berukuran 12 x 120 meter dua lantai tersebut. Kni telah terisi penuh. Masing-masing kandang diisi sekitar 40.000 ekor ayam broiler, dengan total populasi mencapai 160.000 Ayam Broiler diisi di Empat Kandang. Diduga Milik Tiga Pengelola

Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, peternakan tersebut sudah berdiri lebih dari enam tahun. Awalnya hanya terdapat dua kandang, namun pada akhir 2024 dan tahun 2025 dilakukan penambahan masing-masing satu kandang.

“Setahu kami, dua kandang tambahan itu belum memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Sepertinya mereka masih mengacu pada izin lama. Bahkan CSR ke warga juga tidak terdengar,” ungkapnya.

Warga juga menyoroti lokasi kandang yang sangat dekat dengan pemukiman, hanya 1–2 meter dari rumah warga. Padahal, sesuai aturan, jarak minimal peternakan dari permukiman adalah 100 meter.

Wabup Intan: Pendidikan Adalah Pondasi Pembangunan Daerah


Minim Serapan Tenaga Kerja Lokal

Selain soal perizinan, warga juga menyayangkan minimnya keterlibatan warga sekitar dalam operasional kandang.

“Ada sih satu dua warga sini yang kerja, seperti jadi security. Tapi kebanyakan pekerjanya dari luar Serang. Sangat disayangkan kalau usaha besar di wilayah ini, tapi warga hanya jadi penonton,” keluh seorang warga lainnya.

Ia berharap perusahaan bisa berbagi pengetahuan dan membuka lapangan pekerjaan untuk warga lokal agar keberadaan peternakan membawa manfaat langsung.


Pihak Pengelola dan Scurity Beda Versi

Saat dikonfirmasi pada Kamis (2/10/2025), seorang pengelola bernama Hera menyebut hanya satu kandang yang terisi.

“Iya, kandangnya ada empat. Tapi baru diisi satu kandang dengan jumlah 40.000 ayam. Bosnya beda-beda, ada tiga: pemilik kandang, mitra Pokphand, dan pengelola ayam. Untuk urusan izin, saya tidak tahu. Bisa tanya ke Pak Lurah atau security,” ucapnya.

Bupati Tangerang Resmi Buka Perayaan HUT Kabupaten Tangerang ke-393

Namun berbeda dengan pernyataan tersebut, Usup, salah satu security, menyatakan keempat kandang sudah terisi penuh sejak empat hari terakhir.

“Awalnya satu kandang, sekarang semua kandang sudah terisi. Masing-masing 40.000 ayam. Soal izin, silakan tanya langsung ke Pak Kades,” kata Usup saat ditemui Rabu (8/10/2025).


Dinas Perizinan Akui Ada Penambahan Tanpa Izin

Arip, Kepala Bidang Perizinan, saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Senin (22/9/2025), membenarkan adanya dua tambahan kandang baru yang belum memiliki izin lengkap.

“Benar, ada dua tambahan kandang. Kami sudah lakukan pemanggilan dan menginstruksikan untuk mengosongkan kandang hingga izin diproses,” ujarnya.

Namun, ketika ditanya terkait durasi dan progres perizinan, Arip belum memberikan kejelasan lebih lanjut. Terakhir, pada Rabu (8/10/2025), ia hanya menjawab singkat:

Kawan Muda 17 Raih Juara 1 Kategori Masyarakat dalam Lomba Kanvas Gemilang 2025

“Terima kasih informasinya, akan segera ditindaklanjuti. Besok kami tanyakan ke bagian penerbitan izin,” tutupnya.


Kepala Desa dan Pemilik Usaha Belum Beri Tanggapan

Hingga berita ini diturunkan, Sudrojat, Kepala Desa Ujung Tebu, dan Brayen alah satu pemilik kandang yang disebut oleh warga. Belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang dikirimkan via WhatsApp.

Tim media akan terus menelusuri perkembangan kasus ini, termasuk langkah-langkah penindakan dari instansi terkait. Bila diperlukan, kasus ini akan didorong ke aparat penegak hukum (APH) untuk ditindaklanjuti secara hukum. Mengingat dampak lingkungan dan dugaan pelanggaran perizinan yang terjadi.

(Suheli)

Banner Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dari Kades Tegal Kunir Lor Mahpudin Kipang

Berita Populer

01

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

02

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

03

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

04

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

05

Pelantikan PJS Rokan Hulu: Perkuat Peran Jurnalis Media Online di Daerah

Kalender

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031