Berita Branding Business Ekonomi Infrastruktur Inspirasi
Beranda » Berita » Diduga Masalah dalam Pelaksanaan Proyek Peningkatan Jalan Kelapa Kidul-Sindang Jaya

Diduga Masalah dalam Pelaksanaan Proyek Peningkatan Jalan Kelapa Kidul-Sindang Jaya

BBS.COM | TANGERANG, Minggu 16 November 2025 – Dalam pelaksanaan proyek Peningkatan Jalan Kelapa Kidul-Sindang Jaya. Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, yang dibiayai oleh APBD-P 2025. Dengan anggaran sebesar Rp. 798.992.000, ditemukan dugaan pelanggaran dan penyimpangan dalam kualitas pelaksanaan proyek. Yang dikerjakan oleh CV. Putri Parahyangan. Proyek ini memiliki waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender. Dan dikelola oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan pemantauan lapangan oleh media dan aktivis setempat, ditemukan sejumlah indikasi masalah yang cukup serius, antara lain:


1. Pengabaian Standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

Proyek ini diduga dilaksanakan tanpa memperhatikan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Yang wajib diterapkan. Dalam setiap kegiatan konstruksi. Pengabaian terhadap K3 dapat membahayakan keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar. Serta menciptakan risiko kecelakaan yang tinggi selama pelaksanaan proyek.


2. Mutu Pekerjaan yang Diragukan

  • K3 tidak di lakukan diduga proyek tidak memenuhi standar kualitas: Adonan beton yang digunakan dalam proyek ini tidak menggunakan mollen, yang seharusnya menjadi alat untuk mencampur material secara merata dan memenuhi standar mutu.
  • Pemasangan Batu Kali yang Tidak Sesuai Standar: Pekerja diduga melakukan peletakan batu kali pada pondasi bawah tanpa menggunakan campuran pasir dan semen. Yang merupakan prosedur standar untuk memastikan kekuatan struktur.
  • Penggalian Tanah Tidak Sesuai Spesifikasi: Pekerjaan penggalian tanah dilakukan tidak sesuai dengan gambar spesifikasi yang telah ditentukan dalam dokumen kontrak, yang berpotensi mengurangi daya tahan dan kualitas proyek.

3. Ketidaksesuaian dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan Gambar Teknik

Pekerjaan TPT (Tanggul Penahan Tanah) yang dilakukan oleh kontraktor diduga tidak membuat dudukan sepatu pada sisi kiri dan kanan jalan sebagaimana yang tercantum dalam gambar teknik dan RAB. Hal ini berpotensi menurunkan kualitas dan daya tahan proyek dalam jangka panjang.


4. Lemahnya Pengawasan dari Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang

Aktivis dari Provinsi Banten, Jamasari, menilai bahwa Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang diduga tidak melakukan pengawasan yang memadai. Terhadap proyek ini, sehingga memungkinkan kontraktor melaksanakan pekerjaan tanpa mengacu pada spesifikasi teknis. Yang telah disepakati dalam kontrak. Hal ini menunjukkan adanya lemahnya pengawasan yang dapat berujung pada kerugian publik dan pemborosan anggaran.

Organisasi Jurnalis Banten Matangkan Persiapan HPN 2026


Tanggung Jawab Bupati dalam Pengelolaan APBD

Berdasarkan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Bupati Kabupaten Tangerang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan APBD, termasuk untuk proyek-proyek yang dibiayai oleh anggaran daerah. Meskipun kewenangan operasional dapat didelegasikan kepada Kepala OPD. Atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Tanggung jawab substantif tetap berada pada Bupati.

Bupati bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua proyek. Yang dibiayai APBD, termasuk proyek konstruksi. Dilaksanakan sesuai dengan regulasi. Spesifikasi teknis, dan standar K3 yang berlaku. Oleh karena itu, meskipun pelaksanaan proyek diserahkan kepada Dinas terkait atau kontraktor, Bupati tetap memiliki kewajiban. Untuk memastikan bahwa proyek berjalan dengan baik dan aman.


Dampak Lemahnya Pengawasan terhadap Pelaksanaan Proyek

Lemahnya pengawasan terhadap proyek ini dapat menimbulkan beberapa dampak negatif, di antaranya:

  • Kualitas Infrastruktur yang Diragukan: Jalan atau TPT yang dibangun dapat cepat rusak atau tidak aman untuk digunakan oleh masyarakat.
  • Kerugian APBD: Dengan anggaran yang cukup besar, sekitar Rp. 798.992.000, jika proyek tidak dilaksanakan dengan benar, anggaran tersebut dapat sia-sia dan tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
  • Risiko Hukum dan Reputasi Pemerintah Daerah: Jika terbukti terjadi kelalaian atau pelanggaran kontrak, pihak terkait dapat menghadapi sanksi administratif atau hukum. Selain itu, hal ini dapat merusak reputasi pemerintah daerah di mata publik.
  • Keselamatan Pekerja dan Masyarakat yang Terancam: Tanpa adanya penerapan K3 yang baik, risiko kecelakaan kerja dan ancaman terhadap keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar meningkat signifikan.

Kesimpulan

Dari temuan yang ada, CV. Putri Parahyangan diduga melanggar berbagai aturan teknis dan K3 dalam pelaksanaan proyek. Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang juga tampak kurang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek ini. Yang berpotensi menurunkan kualitas dan daya tahan infrastruktur yang dibangun.

Bupati Kabupaten Tangerang, sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam pengelolaan APBD, harus memastikan bahwa proyek ini dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi, standar keamanan, dan kualitas yang telah ditentukan.

Den Turangga Ditpolsatwa Gelar Kegiatan Sosial “Jumat Berkah” di Cimanggis Depok

Jika pembiaran terhadap pengawasan ini terus berlanjut, maka akan mengurangi efektivitas APBD. Merugikan masyarakat. Serta berpotensi menimbulkan masalah hukum dan merusak reputasi pemerintah daerah.

Kami mendesak agar Bupati Kabupaten Tangerang segera melakukan evaluasi. Terhadap pelaksanaan proyek ini. Dan memastikan adanya tindakan tegas terhadap kontraktor yang tidak mematuhi standar teknis dan K3.

(Tim)

Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

04

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

05

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

Kalender

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930