BBS.COM | TANGERANG — Lemah Pengawasan proyek lanjutan pembangunan jalan paving block yang bersumber dari APBD 2026 di RT/RW 004/005 Perumahan Cituis Indah. Desa Surya Bahari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan publik.
Pasalnya, proyek yang mulai dikerjakan berdasarkan data foto hasil investigasi pada Kamis (5/3/2026) tersebut diduga mengalami lemahnya pengawasan. Padahal, secara administratif tanggung jawab kegiatan berada pada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), sementara camat bertanggung jawab kepada bupati.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Langlangbuana Cemerlang. Namun dalam pelaksanaannya, muncul dugaan adanya ketidaksesuaian dengan aturan konstruksi maupun kontrak kerja yang mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB). Yang telah ditetapkan pemerintah.
Sejumlah indikasi pelanggaran yang disoroti antara lain:
- Diduga terjadi pengurangan volume material di lokasi pekerjaan
- Kualitas bahan material yang digunakan diragukan
- Pekerjaan tidak sepenuhnya sesuai spesifikasi teknis
Aktivis Kabupaten Tangerang, Iim Imadudin, turut angkat bicara terkait proyek tersebut. Ia menilai kualitas pekerjaan yang dilakukan perlu dipertanyakan dan meminta adanya evaluasi menyeluruh.

“Kami melihat ada indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek ini, baik dari segi material maupun pengerjaan. Pengawasan dari pihak terkait harus diperketat agar tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan pada Selasa (31/3/2026), belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait terkait dugaan tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera turun tangan.Untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan proyek berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.(Udin Jaenudin)

