BBS.COM | TANGERANG – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meninjau langsung lokasi tanah longsor di sempadan Sungai Cidurian, Kampung Salapajang, Desa Carenang. Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Kamis (8/1/2026).
Dalam peninjauan tersebut. Bupati didampingi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang. Iwan Firmansyah, Camat Cisoka, Kapolsek Cisoka, Kepala Desa setempat, serta unsur terkait lainnya.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi tanah. Di bantaran sungai yang rawan longsor. Dan berpotensi membahayakan keselamatan warga. Terutama di tengah curah hujan tinggi yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Bupati Maesyal Rasyid mengatakan terdapat enam rumah warga yang berada dalam kondisi rawan. Akibat kontur tanah yang tidak stabil di pinggiran Sungai Cidurian.
“Ada enam rumah yang berisiko karena kondisi tanah di sempadan Sungai Cidurian ini tidak stabil. Terlebih di musim penghujan,” ujar Maesyal Rasyid.
Ia menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama, mengingat potensi kenaikan debit air sungai yang dapat menggerus tanah di sekitarnya.
“Tidak memungkinkan lagi masyarakat tinggal di sini. Karena dikhawatirkan debit sungai meningkat sewaktu-waktu. Dan menggerus tanah tempat tinggal warga. Kita harus segera mencarikan solusi terbaik,” katanya.
Maesyal Rasyid menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan segera melakukan koordinasi lintas sektor. Dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cidanau–Cidurian–Cisadane (C3), aparat keamanan, serta pemerintah wilayah setempat. Untuk mempercepat penanganan dan memastikan keselamatan warga.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang. Iwan Firmansyah menjelaskan bahwa penanganan teknis Sungai Cidurian merupakan kewenangan BBWS Cidanau–Cidurian–Cisadane di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.
“Kami sudah menyampaikan surat dan terus berkoordinasi dengan Balai C3. Saat ini masih menunggu langkah teknis yang akan dilakukan,” ujar Iwan.
Sambil menunggu tindak lanjut, Pemkab Tangerang bersama pemerintah kecamatan dan desa terus melakukan pemantauan lapangan. Serta menyiapkan langkah antisipatif, termasuk opsi relokasi warga yang berada di zona paling rawan.( Otg )

