BBS.COM | SERANG – Bupati Tangerang Paparkan Kondisi Pengelolaan Sampah di Rakor se-Provinsi Banten. Moch. Maesyal Rasyid menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah se-Provinsi Banten. Yang digelar di Aula Pendopo Gubernur Banten, Jumat (12/9/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni, serta dihadiri oleh jajaran kepala daerah se-Banten. Dan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
TPA Jatiwaringin Perlu Penataan
Dalam paparannya, Bupati Maesyal Rasyid menjelaskan kondisi pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin. Dari total luas lahan 33 hektare, saat ini sekitar 28 hektare telah terisi dengan metode open dumping. Dan hanya menyisakan 5 hektare lahan kosong.
“Kami sudah mengalokasikan Rp15 miliar dari anggaran BTT, termasuk untuk pembangunan akses jalan dan penerapan metode sanitary landfill. Saat ini, sudah ada beberapa perbaikan seperti pemadatan sampah, pengelolaan kolam lindi, dan pembangunan akses jalan masuk,” ujar Maesyal.
Bupati juga menyampaikan bahwa Kabupaten Tangerang menghasilkan sekitar 2.500–2.700 ton sampah per hari. Namun hanya sekitar 60% yang dapat diangkut ke TPA. Karena keterbatasan armada dan fasilitas.
“Tantangan lainnya adalah mindset masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan. DLHK kami harus melakukan pengangkutan berulang kali setiap hari, namun sampah tetap menumpuk. Karena itu, kami tengah menjajaki program pengolahan sampah berbasis energi sebagai solusi jangka panjang,” tambahnya.
Gubernur Banten Dorong Sinergi Lintas Pemerintahan
Gubernur Andra Soni menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam menghadapi persoalan sampah.
“Permasalahan sampah adalah isu strategis. Kita berharap rapat ini menghasilkan langkah konkret agar daerah bisa didampingi dan dipandu dalam menerapkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” tegasnya.
Target Nasional 100% Pengelolaan Sampah Tahun 2029
Sementara itu, Sekretaris Utama KLHK, Rosa Vivin, mengingatkan bahwa target nasional pengelolaan sampah adalah 100% pada tahun 2029. Saat ini, Provinsi Banten baru mampu mengelola sekitar 13,4% dari total timbunan sampah harian.
“Pemerintah daerah harus segera melakukan perbaikan di TPA dengan menghentikan open dumping, menerapkan sanitary landfill, serta mengembangkan fasilitas pendukung seperti RDF, bank sampah, dan teknologi ramah lingkungan lainnya,” jelas Rosa.
Ia berharap hasil Rakor ini dapat memperkuat komitmen dan kolaborasi seluruh pihak dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih. Dan berkelanjutan di Provinsi Banten. (*)

