BBS.COM | TANGERANG – Moch. Maesyal Rasyid mendorong penguatan dan transformasi Posyandu agar menjadi lembaga pelayanan dasar yang terintegrasi lintas sektor. Menyusul terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024.
Hal tersebut.Disampaikan saat membuka Rapat Penyusunan Program bersama Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Tangerang. Tahun 2026 di Ibis Hotel Kelapa Dua, Rabu (25/2/2026).
Maesyal menegaskan. Posyandu ke depan tidak hanya ditargetkan bertambah secara jumlah. Tetapi juga meningkat dari sisi kualitas layanan. Menurutnya, penguatan Posyandu menjadi kunci dalam mendorong peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
“Posyandu harus semakin kuat, berkualitas, dan terintegrasi. Ini momentum penting. Untuk memastikan pelayanan dasar benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 memperluas cakupan layanan Posyandu. Yang sebelumnya berfokus pada kesehatan ibu dan anak menjadi lebih komprehensif. Layanan kini mencakup bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, ketenteraman dan ketertiban umum, hingga perumahan rakyat.

Menurut Maesyal, posisi Posyandu sangat strategis karena menjadi garda terdepan dalam pemantauan tumbuh kembang balita. Pencegahan stunting, serta penyediaan layanan dasar lainnya di tingkat desa dan kelurahan.
Ketua TP Posyandu Kabupaten Tangerang, Risma Maesyal Rasyid, menyatakan transformasi Posyandu membutuhkan penguatan kelembagaan. Di seluruh tingkatan serta sinkronisasi lintas perangkat daerah.
Ia menekankan pentingnya keselarasan program Posyandu dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Agar mampu mendukung pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), sekaligus berkontribusi terhadap penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. Hendra Tarmidzi, mengungkapkan saat ini terdapat sekitar 2.386 Posyandu dengan 1.625 kader di wilayah tersebut.
Namun demikian. Sejumlah tantangan masih dihadapi. Di antaranya keterbatasan kader terlatih. Belum optimalnya koordinasi lintas sektor, serta perlunya penguatan dukungan di tingkat desa.
Pemerintah Kabupaten Tangerang menargetkan melalui penyusunan program 2026 ini. Posyandu dapat bertransformasi menjadi pusat pelayanan dasar terpadu yang lebih profesional, terukur, dan berkelanjutan. (Nida)

