Berita Branding Ekonomi Inspirasi Pemerintahan
Beranda » Berita » Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Peringatan Hakordia 2025

Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Peringatan Hakordia 2025

BBS.COM | TANGERANG Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menghadiri Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tingkat Provinsi Banten yang digelar di Alun-alun Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis (27/11/2025).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid mengapresiasi penyelenggaraan Hakordia tingkat Provinsi Banten di Kabupaten Tangerang. Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

“Pemerintah Kabupaten Tangerang akan terus menjaga integritas dalam pelayanan publik, memastikan setiap program berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Bupati menambahkan bahwa upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak ulai dari aparatur pemerintah hingga masyarakat. Ia berharap sinergi yang telah terbangun dapat semakin kuat dalam mewujudkan Kabupaten Tangerang yang maju dan berdaya saing.

“Kami berharap sinergi ini terus terjaga. Dengan integritas sebagai landasan, insyaAllah Kabupaten Tangerang dapat menjadi daerah yang maju, berdaya saing, dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga,” tambahnya.

Gubernur Banten Ajak Masyarakat Tingkatkan Syukur dan Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Menurutnya, Peringatan Hakordia 2025 merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi.

“Peringatan Hakordia tahun 2025 ini menjadi momentum bagi kita semua untuk makin memperkuat tekad mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi,” pungkasnya.


Gubernur Banten: Korupsi Ancaman Nyata bagi Masa Depan

Dalam sambutannya, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa isu antikorupsi merupakan tema yang tidak pernah lekang oleh waktu, mengingat korupsi merupakan ancaman nyata terhadap kesejahteraan rakyat, kemajuan pembangunan, dan masa depan generasi mendatang.

“Korupsi bukan hanya persoalan hukum, melainkan persoalan moral, budaya, dan tata kelola. Ia merusak kepercayaan publik, menghambat pelayanan, memperlebar kesenjangan sosial, dan menggerogoti kualitas pembangunan,” ujar Gubernur.

Ia menekankan bahwa korupsi telah merampas hak rakyat terhadap pendidikan, kesehatan, infrastruktur. Dan berbagai pelayanan publik lainnya. Karena itu, menurutnya, tidak akan pernah ada pemerintahan yang benar-benar berhasil melayani masyarakat selama praktik korupsi masih terjadi.

Polsek Pasar Kemis Amankan Sholat Tarawih, Jamaah Beribadah Nyaman di Pasar Kemis

Gubernur Andra Soni juga menyoroti pentingnya dunia pendidikan sebagai ruang strategis dalam membangun ekosistem antikorupsi sejak dini. Ia menegaskan bahwa sekolah harus menjadi zona integritas yang bebas dari pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang.

“Nilai integritas tidak lahir dari ceramah semata, tetapi dari keteladanan,” tandasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Banten terus memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan di seluruh lini. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, hingga pengawasan dan evaluasi.

“Banten harus maju, adil, merata, dan tidak korupsi. Itu visi yang terus kita dengungkan sebagai pengingat bagi seluruh aparatur, ” ungkapnya.


Komitmen Anti-Korupsi di Pemerintahan

Komitmen anti-korupsi merupakan tindakan nyata dan sikap tegas untuk mencegah serta memberantas korupsi. Hal ini diwujudkan melalui penegakan sembilan nilai integritas: jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.

Polisi Gelar Patroli Dini Hari, Antisipasi 3C hingga Tawuran Remaja di Tangerang

Selain itu, komitmen ini diterapkan melalui berbagai aturan dan program, seperti penolakan gratifikasi, transparansi anggaran, pengawasan, serta penandatanganan pakta integritas oleh pegawai untuk menolak segala bentuk perbuatan tercela. (*)


Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

04

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

05

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

Kalender

Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031