Berita Politik
Beranda » Berita » Buku Tinjauan KUHP 2023 Diharapkan Jadi Panduan Implementasi Hukum Pidana Nasional

Buku Tinjauan KUHP 2023 Diharapkan Jadi Panduan Implementasi Hukum Pidana Nasional

Buku Tinjauan KUHP 2023 Diharapkan Jadi Panduan Implementasi Hukum Pidana Nasional
Table of Contents+

BBS.COM | JAKARTA – Buku Tinjauan KUHP 2023 Diharapkan Jadi Panduan Implementasi Hukum Pidana Nasional. Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta meluncurkan buku Tinjauan KUHP 2023. Sebagai bentuk kontribusi dalam memahami dan mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru. Peluncuran buku ini di laksanakan pada Rabu 5 Februari 2025, di hadiri oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin. Di Kantor Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap semangat dan dedikasi para pihak. Yakni dalam membahas dan mempersiapkan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.

“Buku Tinjauan KUHP 2023 diharapkan dapat menjadi rujukan penting bagi para Jaksa dan aparat penegak hukum dalam memahami substansi perubahan fundamental yang diatur dalam KUHP Nasional,” ujar Jaksa Agung.

Diskusi Panel Hybrid

Pada rangkaian acara ini, terdapat diskusi panel secara hybrid, yang di isi oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) sekaligus Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Prof. Asep Nana Mulyana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Dr. Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Pengawasan) Dr. Rudi Margono, dan Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof. Topo Santoso.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa KUHP Nasional yang akan mulai berlaku pada tahun 2026, yakni menandai era baru dalam sistem hukum pidana Indonesia.

LPTQ Rajeg Gelar Pelatihan Menulis KTIQ Gratis, Ciptakan Generasi Qur’ani

Perubahan ini mencerminkan pergeseran paradigma dari keadilan retributif menuju keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif. Selain itu, KUHP Nasional juga mengadopsi prinsip-prinsip hukum yang lebih selaras dengan nilai-nilai budaya, sosial, dan politik bangsa Indonesia.

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung menegaskan pentingnya kesatuan pemahaman dalam penerapan KUHP Nasional. Yakni guna menghindari disparitas hukum serta memastikan penegakan hukum yang adil dan berkepastian.

“Oleh karena itu, Kejaksaan terus berupaya membangun sinergi dengan akademisi dan praktisi hukum agar implementasi KUHP Nasional dapat berjalan dengan baik,” imbuhnya.

“Peluncuran buku Tinjauan KUHP 2023 merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam memberikan pedoman praktis bagi para penegak hukum,” ujar Jaksa Agung.

Adapun buku ini mencakup berbagai aspek penting dalam KUHP Nasional, termasuk perubahan dalam asas legalitas, pertanggungjawaban pidana korporasi, pedoman pemidanaan, serta perluasan cakupan tindak pidana korupsi dalam hukum pidana nasional.

IPPAT Kabupaten Tangerang Dilantik, Ini Pesan Bupati Maesyal Rasyid

Sebagai penutup, Jaksa Agung mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama aparat penegak hukum, untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam menyukseskan implementasi KUHP Nasional dan optimalisasi peran Kejaksaan pada saat berlakunya KUHP Nasional tahun 2026 mendatang.

(Suheli)

Berita Populer

01

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

02

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

03

Pelantikan PJS Rokan Hulu: Perkuat Peran Jurnalis Media Online di Daerah

04

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

05

Gerai Oleh-Oleh Tangerang Buka di Soetta, Produk Lokal Siap Go Internasional!

Kalender

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031