BBS.COM | TANGERANG – Bhabinkamtibmas Desa Talaga, Polsek Cikupa. Polresta Tangerang, Bripka Suheri Wijaya, melaksanakan kegiatan pemasangan pamflet layanan Call Center 110. Sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan komunikasi antara Polri dan masyarakat, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB di wilayah Talaga RT 01/02, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pamflet Call Center 110 dipasang. Di sejumlah titik strategis yang mudah terlihat oleh warga.
Pemasangan pamflet ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (Kamtibmas), maupun informasi terkait tindak kriminal secara cepat dan responsif. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kamtibmas. Agar masyarakat terus menjalin komunikasi yang baik dengan pihak Kepolisian.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, menyampaikan bahwa pemasangan pamflet Call Center 110. Merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dengan adanya pamflet layanan Call Center 110 ini. Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melapor. Apabila mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas. Sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” ujar Syamsul Bahri.
Polsek Cikupa berharap, melalui kegiatan ini, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dapat terus meningkat. Sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan warga. (Sul)

