BBS.COM | TANGERANG – Babak Baru di Kecamatan Curug Dipertanyakan Publik, Proyek U-Ditch di Desa Curug Wetan Tanpa Transparansi. Di RT 001/007, Kampung Tegal Sumur Siuk, Kecamatan Curug, APBD 2025, kembali menjadi sorotan. Selain kualitas pekerjaan yang diragukan, proyek ini juga disinyalir melanggar asas keterbukaan informasi publik. Karena tidak memasang papan proyek sebagaimana diatur dalam regulasi.
Aktivis pemantau pembangunan dari Kabupaten Tangerang, Jamasari, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut. Berdasarkan dokumentasi di lapangan, ditemukan bahwa dasar pemasangan U-Ditch. Tidak munggunakan pasir dan semen setebal sekitar 5 cm. Tanpa proses pemadatan. Akibatnya, susunan U-Ditch tampak tidak rata dan berisiko mengalami kerusakan dini akibat pergerakan tanah atau tekanan air.

Lebih jauh, material U-Ditch yang digunakan diduga tidak sesuai spesifikasi. Sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa pelaksanaan proyek tidak mengacu pada standar teknis. Yang telah ditetapkan.
Tidak hanya dari sisi teknis, aspek keselamatan kerja juga menjadi perhatian. Para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sepatu safety, atau sarung tangan. Padahal, pekerjaan konstruksi memiliki potensi risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja. Ketidakhadiran pengawasan dari pihak pelaksana maupun unsur kecamatan di lokasi turut memperburuk citra proyek ini.
Hal yang tak kalah memprihatinkan, proyek tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi kegiatan. Publik tidak mengetahui siapa pelaksana proyek, sumber dana, nilai anggaran, maupun durasi pekerjaan. Padahal, sesuai aturan, pemasangan papan informasi merupakan bentuk transparansi penggunaan dana publik. Dan wajib dilaksanakan dalam setiap proyek pembangunan yang dibiayai dari APBD atau APBN.
“Ini sangat disayangkan. Ketiadaan papan proyek membuat masyarakat tidak tahu proyek ini dari mana, nilainya berapa, dan siapa yang bertanggung jawab. Ditambah lagi, mutu pekerjaan di lapangan jauh dari standar. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan buruknya komitmen terhadap transparansi,” ujar Jamasari.
Pihak pelaksana proyek belum memberikan tanggapan meskipun telah dimintai konfirmasi oleh awak media. Hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi resmi yang disampaikan terkait dugaan pekerjaan asal jadi ini.
Proyek-proyek semacam ini, jika terus dibiarkan tanpa pengawasan dan evaluasi, bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merugikan masyarakat dari sisi manfaat jangka panjang. Aktivis dan masyarakat mendesak agar inspektorat daerah, dinas teknis, serta aparat pengawas internal pemerintah (APIP) segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh terhadap proyek ini.
(Amrizal)