BBS.COM | BANTEN – Banten Pertahankan WTP Selama 9 Tahun: Bukti Tata Kelola Keuangan yang Konsisten. Pemerintah Provinsi Banten kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ini menjadi tahun kesembilan berturut-turut Pemprov Banten mendapat predikat tertinggi dalam audit keuangan publik sejak tahun 2016.

Capaian Opini WTP: Bukti Konsistensi dan Transparansi Keuangan
Pemberian opini WTP disampaikan langsung oleh Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten pada Rabu, 30 April 2025, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang. Dalam sambutannya, Bobby menyebutkan bahwa opini WTP merupakan kasta tertinggi dalam sistem audit laporan keuangan.
“Opini ini adalah bentuk penghargaan atas komitmen Pemprov Banten dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi,” ungkap Bobby.
Gubernur Andra Soni: Ini Hasil Sinergi dan Komitmen Bersama
Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan rasa syukur atas capaian ini dan menyebutkan bahwa WTP adalah hasil kerja keras seluruh elemen pemerintahan, termasuk dukungan dari DPRD dan pembinaan BPK.
“Capaian ini menjadi momentum untuk introspeksi dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan APBD ke depan,” ujar Andra Soni.
Ia juga menegaskan bahwa Pemprov telah menyusun rencana aksi (action plan) untuk menindaklanjuti semua rekomendasi dari BPK dalam waktu maksimal 60 hari kalender.
Fokus Perbaikan: Pengendalian Internal dan Pengelolaan Dana BOS
Meski berhasil mempertahankan opini WTP, Gubernur Banten mengakui masih ada sejumlah catatan penting yang perlu diperbaiki, terutama dalam:
- Pelaksanaan pekerjaan fisik dan nonfisik.
- Pengelolaan dan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
5 Rekomendasi BPK RI untuk Pemprov Banten
- Pemutakhiran tarif retribusi layanan kesehatan dan optimalisasi pemungutan retribusi parkir khusus.
- Pemberian sanksi kepada kepala sekolah dan bendahara BOS yang tidak patuh terhadap aturan pengelolaan keuangan.
- Peningkatan pengendalian internal pelaksanaan kegiatan di perangkat daerah.
- Penyelesaian inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) tahap 1–4.
- Optimalisasi pemanfaatan aset tetap berupa gedung dan alat medis di RSUD Labuan dan RSUD Cilograng.
Komitmen Berkelanjutan Menuju Tata Kelola Keuangan yang Lebih Baik
Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa pencapaian ini bukan sekadar simbol prestasi administratif, tetapi menjadi fondasi penting dalam merancang program pembangunan dan pelayanan publik yang lebih efisien.
“Pemprov Banten akan terus menjunjung prinsip akuntabilitas, integritas, dan profesionalisme dalam setiap langkah pembangunan,” tutup Andra.