BBS.COM | BANTEN – Banten Raih Kemandirian Fiskal Tertinggi di Indonesia Tahun 2024. Provinsi Banten berhasil mencatatkan diri sebagai provinsi dengan tingkat kemandirian fiskal tertinggi di Indonesia tahun 2024, dengan rasio mencapai 70,69 persen. Hal ini di sampaikan oleh Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizawi Karsayuda dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Dalam Negeri serta kepala daerah di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Menurut Gubernur Banten Andra Soni, capaian tersebut menunjukkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banten telah menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan.
“Rasio kemandirian yaitu PAD dibanding total pendapatan daerah mencapai 70,69 persen,” ungkapnya.
Sumber PAD Provinsi Banten
Gubernur Andra Soni menjelaskan bahwa komponen terbesar PAD Banten berasal dari:
- Pajak Kendaraan Bermotor
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Selain itu, pendapatan juga di peroleh dari Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Namun, ia menyoroti persoalan pembagian hasil pajak pusat yang di nilai belum optimal.
“Banyak industri berdiri di Banten, tapi pelaporan pajaknya dilakukan di DKI Jakarta. Sehingga bagi hasilnya masuk ke DKI Jakarta,” jelasnya.
Oleh karena itu, Pemprov Banten mengusulkan adanya regulasi baru mengenai bagi hasil atas investasi yang mempertimbangkan lokasi operasional industri, bukan hanya tempat pelaporan pajak.
Capaian Ekonomi dan Sosial Banten Tahun 2024
Selain fiskal, beberapa indikator makro Provinsi Banten juga menunjukkan tren positif:
- Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE): 4,79% (ditargetkan naik menuju 8%)
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 76,35
- Angka Kemiskinan: 5,70% (turun 0,47% dari Maret 2023)
- Inflasi (YoY): 1,88% (turun dari 3,06% pada 2023)
- Pengangguran Terbuka: 7,68% (turun 0,84% dari Agustus 2023)
Dorongan untuk Regulasi Investasi Daerah
Andra Soni menekankan pentingnya regulasi yang lebih adil terkait investasi. Ia menyatakan bahwa Provinsi Banten merupakan daerah dengan investasi kelima terbesar di Indonesia, namun kontribusi pajaknya tidak dirasakan sepenuhnya oleh daerah.
“Semangat kami untuk menarik investasi akan lebih maksimal jika ada regulasi yang mempertimbangkan keadilan fiskal,” tegasnya.