BBS.COM | TANGERANG, 18 April 2025 — Pembangunan Paving Block Desa Klebet Diduga Menyimpang dari RAB. Proyek pembangunan paving block yang berlokasi di Kampung Benyawakan Jaya RT/RW 001/006, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, yakni di duga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Proyek yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 ini memicu sorotan publik karena adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Dugaan Pelanggaran Proyek Paving Block di Desa Klebet
Sejumlah pelanggaran teknis di temukan di lokasi pembangunan, di antaranya:
- Tidak adanya papan proyek yang menunjukkan transparansi kegiatan.
- Agregat dasar paving tidak di padatkan sebagaimana mestinya.
- Penggunaan material paving block di duga berkualitas rendah, tidak sesuai spesifikasi RAB.
- Pemasangan kastin terlalu rendah, berisiko pada ketahanan struktur.
- Indikasi markup anggaran untuk keuntungan pihak tertentu.
Pengamatan menunjukkan bahwa ketebalan agregat dasar yang seharusnya sekitar 5 cm dan di padatkan dengan mesin berat tidak di jalankan dengan baik. Selain itu, abu batu yang di gunakan juga tidak memenuhi standar yang di tentukan.
Pandangan Aktivis: Sistem Anggaran Harus Berorientasi pada Kinerja
Aktivis Kabupaten Tangerang, Rumaidi, menyatakan bahwa dalam sistem anggaran berbasis kinerja, setiap pelaksanaan kegiatan seharusnya menghasilkan outcome positif bagi masyarakat.
“Rencana kerja dan anggaran harus fokus pada hasil. Pelaksanaan anggaran seharusnya meningkatkan kualitas pelayanan publik, bukan justru merugikan masyarakat,” ujar Rumaidi.
Ia juga menegaskan bahwa KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) memiliki tanggung jawab besar dalam pengawasan pelaksanaan proyek agar tetap akuntabel.
Penyebab dan Dampak Penyimpangan Proyek
Beberapa penyebab utama penyimpangan antara lain:
- RAB yang tidak detail dan kurang akurat.
- Penggunaan material yang tidak sesuai standar.
- Pelaksanaan teknis yang buruk akibat kurangnya pengawasan dan tenaga ahli.
- Dugaan praktik korupsi dengan penggunaan material murah.
Konsekuensi dari penyimpangan ini tidak hanya menimbulkan kerugian negara, tetapi juga:
- Kualitas bangunan yang rendah dan cepat rusak.
- Pemborosan anggaran karena biaya perbaikan ulang.
- Potensi kerusakan lingkungan akibat paving block yang mudah hancur.
- Ancaman sanksi hukum jika terbukti ada pelanggaran dan kerugian negara.
Langkah Penanganan dan Rekomendasi
Untuk menangani kasus ini, diperlukan langkah-langkah sebagai berikut:
- Penyelidikan dan audit proyek oleh instansi terkait.
- Evaluasi menyeluruh terhadap spesifikasi teknis dan pelaksana proyek.
- Tindakan korektif, termasuk perbaikan atau penggantian paving block yang tidak sesuai.
- Peningkatan pengawasan dan transparansi dalam setiap tahapan proyek infrastruktur.
(Iim)