BBS.COM | JAKARTA , 22 Maret 2025 – Teror Kepala Babi ke Wartawan Tempo: Serangan terhadap Jurnalisme Kritis. Dunia jurnalistik Indonesia kembali di kejutkan dengan aksi teror terhadap insan pers. Sebuah paket berisi kepala babi di kirim ke Kantor Tempo, di tujukan kepada jurnalis Fransisca Christy Rosana, pada Kamis (20/3/2025). Tindakan ini di duga sebagai upaya intimidasi terhadap karya jurnalistik yang bersifat kritis.
Ancaman Nyata terhadap Kebebasan Pers
Menurut Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia, NR Icang Rahardian SH, MH, aksi teror semacam ini merupakan bentuk nyata ancaman terhadap independensi dan kebebasan pers. Dalam pernyataannya, Icang Rahardian menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan pilar demokrasi yang di jamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami mengutuk keras tindakan teror ini. Jurnalis bekerja dengan aturan dan mekanisme yang jelas dalam menyampaikan informasi. Jika ada keberatan terhadap pemberitaan, tersedia hak jawab dan hak koreksi, bukan dengan cara-cara intimidatif seperti ini,” ujar Icang Rahardian.
Dukungan Dewan Pers: Jurnalis Harus Tetap Kritis
Ketua Umum Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, juga menanggapi kejadian ini dengan mengeluarkan pernyataan resmi. Ia menegaskan bahwa pers tidak boleh takut terhadap ancaman dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
“Insan pers harus tetap kritis dalam menyampaikan informasi demi kepentingan publik. Kami berharap pihak berwenang segera mengusut tuntas kasus ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” kata Ninik Rahayu.
Seruan untuk Penegakan Hukum
Pihak Kepolisian Republik Indonesia di desak untuk segera menyelidiki kasus ini dan mengungkap dalang di balik aksi teror tersebut. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di minta untuk mengambil langkah tegas guna memberikan perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
(Suheli / Tim IWO-I kabser)