BBS.COM | BANTEN – Gubernur Banten Dorong Opsen Pajak untuk Tingkatkan PAD Pandeglang. Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan faktor penting dalam pembangunan daerah. Salah satu strategi yang kini diterapkan untuk meningkatkan PAD tanpa menambah beban wajib pajak adalah mekanisme opsen pajak. Gubernur Banten, Andra Soni, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mempercepat pungutan pajak guna meningkatkan APBD. Selasa (4/3/25)
Apa Itu Opsen Pajak?
Opsen pajak adalah tambahan pungutan pajak yang di terapkan pada pajak tertentu, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Mekanisme ini memungkinkan pemerintah daerah memperoleh tambahan pendapatan tanpa meningkatkan tarif pajak yang di bebankan kepada masyarakat.
Menurut Andra Soni, opsen pajak dapat membantu Kabupaten Pandeglang meningkatkan kemampuan fiskalnya tanpa membebani masyarakat. Hal ini di harapkan dapat mengurangi kesenjangan antara Banten Selatan dan Banten Utara, mengingat kemampuan fiskal Pandeglang masih tergolong rendah di bandingkan daerah lain di Provinsi Banten.
Manfaat Opsen Pajak untuk Pembangunan Daerah
Dengan penerapan opsen pajak, ada beberapa manfaat yang dapat di rasakan, antara lain:
- Peningkatan PAD Tanpa Kenaikan Tarif Pajak
Wajib pajak tidak di kenakan pajak tambahan, namun pemungutan pajak yang lebih optimal memungkinkan daerah mendapatkan pemasukan lebih besar. - Pembangunan Infrastruktur yang Lebih Merata
Dengan meningkatnya pendapatan daerah, pemerintah bisa lebih fokus dalam pembangunan infrastruktur, khususnya di daerah yang masih memiliki keterbatasan akses dan fasilitas. - Penguatan Fiskal Daerah
Pemerintah daerah memiliki dana lebih untuk menjalankan program-program yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
Kolaborasi Pemerintah dalam Meningkatkan PAD
Gubernur Andra Soni juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pengelolaan opsen pajak. Bantuan keuangan dari provinsi ke kabupaten/kota akan lebih spesifik sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing.
Dalam sistem kolaborasi ini, dana yang di berikan oleh provinsi akan di arahkan secara strategis untuk meningkatkan pembangunan daerah yang masih tertinggal. Dengan demikian, disparitas antara wilayah di Provinsi Banten dapat di kurangi secara bertahap.
(Nida)