BBS.COM | BANTEN – Laporan Keuangan Polda Banten: Strategi dan Komitmen Menuju Opini WTP ke-11. Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Banten menggelar kegiatan penyusunan dan penyajian laporan keuangan tutup buku Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Horison TC Upi Kota Serang pada 5-7 Februari 2025 dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait dalam pengelolaan keuangan Polda Banten.
Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kabidkeu Polda Banten, Kombes Pol Retno, serta di hadiri oleh Plt Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten, Suska, Ak., M.E., M.P.F., Ph.D., Kepala Pimpinan Cabang BRI Serang, Thamrin Faizal Neder, serta jajaran pengelola keuangan di lingkungan Polda Banten.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Retno menekankan pentingnya laporan keuangan sebagai wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran.
“Laporan keuangan yang disusun merupakan bentuk akuntabilitas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Oleh karena itu, laporan ini harus disusun secara akurat, transparan, akuntabel, dan tepat waktu berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP),” ujar Retno.
Retno juga menegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan di lakukan secara berjenjang, di mulai dari tingkat satuan kerja (satker) hingga ke tingkat kementerian. “Kualitas laporan keuangan kita telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif Kaurkeu, Kasikeu, bendahara penerimaan, serta para operator keuangan di seluruh satker jajaran Polda Banten,” tambahnya.
Upaya Mempertahankan Opini WTP
Retno mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran sehingga laporan keuangan Polri berhasil meraih opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah kita raih untuk ke-10 kalinya adalah bukti dedikasi dan profesionalisme. Namun, mempertahankan pencapaian ini jauh lebih sulit di bandingkan meraihnya. Oleh karena itu, kita harus terus meningkatkan kualitas laporan keuangan,” tegas Retno.
Meskipun demikian, ia mengingatkan bahwa masih terdapat beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan negara yang harus di antisipasi, yakni seperti:
- Pencatatan dan pelaporan barang bukti;
- Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP);
- Administrasi pengelolaan dana hibah;
- Pengendalian internal atas pengelolaan belanja barang;
- Penatausahaan dan pelaporan aset tetap serta piutang;
- Penyelesaian pagu minus pada belanja pegawai.
Langkah Strategis Tahun Anggaran 2025
Menjelang Tahun Anggaran 2025, Retno menegaskan beberapa langkah strategis yang perlu diperhatikan, antara lain:
- Pedomani indikator penilaian kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA), dengan fokus pada peningkatan kualitas belanja dan optimalisasi outcome bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.
- Tingkatkan kedisiplinan dan ketepatan waktu dalam pengadaan kontrak guna menghindari kendala administrasi.
- Laksanakan strategi pelaksanaan anggaran tahun 2025, terutama dalam pengelolaan belanja modal.
- Perkuat pengawasan dan monitoring laporan keuangan satker untuk mendeteksi serta menindaklanjuti potensi permasalahan sejak dini.
- Rekonsiliasi Barang Milik Negara (BMN) dan penyusunan laporan keuangan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan koordinasi lintas fungsi.
Komitmen Polda Banten dalam Transparansi Keuangan
Retno menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa jajaran keuangan Polda Banten siap mempertahankan opini WTP untuk ke-11 kalinya dan mendukung transformasi Polri yang Presisi.
“Dengan transparansi dan akuntabilitas, kita siap menjaga integritas keuangan negara,” tutupnya.