Berita Infrastruktur
Beranda » Berita » PMII Desak Gubernur Evaluasi Kinerja Arlan Marzan

PMII Desak Gubernur Evaluasi Kinerja Arlan Marzan

PMII Desak Gubernur Evaluasi Kinerja Arlan Marzan
Table of Contents+

    BBS.COM | BANTEN – PMII Desak Gubernur Evaluasi Kinerja Arlan Marzan. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Banten mendesak Gubernur terpilih untuk mencopot Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan. PMII menilai Arlan gagal dalam melaksanakan tugasnya, terutama dalam proyek strategis daerah.

    Pengerjaan gedung Bank Banten yang seharusnya selesai pada akhir tahun 2024 masih belum rampung hingga tahun 2025. Keterlambatan ini menyebabkan keterlambatan operasi Bank Banten dan mencerminkan kebobrokan kinerja Arlan sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten. Senin ( 3/2/2025).

    Wakil Sekretaris II PKC PMII Banten, Ili Sadeli menegaskan, keterlambatan pengerjaan pembangunan gedung Bank Banten yang memakan anggaran 22.6 milyar. Ini akibatnya menyebabkan keterlambatan operasi Bank Banten dan makin mencerminkan kebobrokan kinerja Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten.

    Proyek pembangunan ruas jalan Sumur-Taman Jaya Pandeglang yang memakan anggaran sebesar Rp87,865 miliar juga banyak di temukan permasalahan di lapangan. Proyek ini di kerjakan sepanjang 12,27 kilometer tapi sampai saat ini masih belum selesai dan syarat akan masalah.Ini memperbanyak catatan buruk Kepala Dinas PUPR provinsi Banten dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan bahkan pembinaan terhadap pembangunan di daerah.

    Beberapa catatan di atas adalah salah satu dari sekian banyaknya kegagalan Arlan sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi dalam melaksanakan tugas – tugas pembangunan di daerah Banten.

    LPTQ Rajeg Gelar Pelatihan Menulis KTIQ Gratis, Ciptakan Generasi Qur’ani

    PMII Provinsi Banten mendesak Gubernur terpilih untuk melakukan audit dan mencopot Arlan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten. Mereka juga meminta Arlan untuk di audit terkait laporan harta kekayaannya karena di duga melakukan monopoli proyek dengan pengusaha-pengusaha yang berakibat banyak kerugian di wilayah APBD Provinsi. Ujarnya

    Samsul Hadi Ketua PKC PMII Banten, menambahkan bahwa Arlan telah gagal dalam melaksanakan kegiatan strategis daerah, sehingga terjadinya keterlambatan proyek pembangunan gedung Bank Banten, lalu proyek pembangunan jalan Sumur – Taman Jaya Pandeglang serta proyek pembangunan jalan Ciparay – Cikumpay ini menandakan bahwa ketidakmampuan Arlan sebagai Kepala Dinas dalam melaksanakan tugas dan fungsi nya maka ini menjadi catatan evaluasi untuk Gubernur yang akan di lantik agar mengevaluasi serta mencopot Kepala Dinas (Kadis) PUPR jangan sampai dijadikan Kadis PUPR Provinsi Banten kembali. Tutupnya

    ( Suheli )

    Berita Populer

    01

    Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

    02

    Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

    03

    Pelantikan PJS Rokan Hulu: Perkuat Peran Jurnalis Media Online di Daerah

    04

    Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

    05

    Gerai Oleh-Oleh Tangerang Buka di Soetta, Produk Lokal Siap Go Internasional!

    Kalender

    Juli 2025
    S S R K J S M
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    28293031