Berita Inspirasi SEO
Beranda » Berita » KPK Beri Pemda Banten-Jabar Waktu 30 Hari Benahi Tata Kelola

KPK Beri Pemda Banten-Jabar Waktu 30 Hari Benahi Tata Kelola

BBS.COM | SERANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah di Provinsi Banten dan Jawa Barat segera membenahi tata kelola pemerintahan. Seluruh pemerintah daerah diberi waktu maksimal 30 hari untuk menindaklanjuti hasil evaluasi. Terutama pada sektor perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Banten Andra Soni, seluruh kepala daerah kabupaten/kota. Serta pimpinan DPRD se-Banten dan Jawa Barat.

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Pendopo Gubernur Banten. Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan tersebut disaksikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus. Hingga Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP RI Setya Nugraha serta Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, penandatanganan komitmen bersama tersebut. Menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki berbagai program pemerintahan.

Andra Soni Dorong Inklusi Keuangan Banten

Menurut Andra, perbaikan tata kelola tidak cukup dilakukan melalui koordinasi administratif. Setiap pemerintah daerah harus menerjemahkan hasil evaluasi menjadi langkah konkret yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami bersama-sama membangun komitmen untuk menindaklanjuti berbagai evaluasi yang telah diberikan dari KPK dan Kemendagri. Dengan target waktu tidak lebih dari 30 hari ke depan,” ujar Andra.

Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan daerah tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran maupun jumlah infrastruktur yang dibangun.

Lebih dari itu, pemerintah harus memastikan setiap anggaran digunakan secara tepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tiga sektor menjadi perhatian utama

Pembenahan tata kelola difokuskan pada tiga sektor strategis, yakni perencanaan pembangunan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa.

Relawan TIK Banten Edukasi Literasi AI di SMAN 2 Rangkasbitung

Ketiga sektor tersebut menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah karena berkaitan langsung dengan proses penentuan program, alokasi anggaran, hingga pelaksanaan kegiatan pembangunan.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyambut baik komitmen yang ditandatangani para kepala daerah dan pimpinan legislatif dari kedua provinsi tersebut.

Ia mengingatkan bahwa seluruh tahapan pengelolaan pemerintahan mulai dari perencanaan hingga implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), harus berjalan sesuai ketentuan.

“Tentunya supaya seluruh program pemerintah daerah, mulai dari tahap perencanaan hingga implementasi pada APBD, dapat terlaksana dengan baik, benar. Serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” kata Johanis.

Menurut dia, pencegahan korupsi harus dimulai dari integritas setiap individu dan diterapkan secara konsisten dalam seluruh organisasi pemerintahan.

Cek Kesehatan Gratis Kabupaten Tangerang

Dengan integritas yang kuat, penggunaan anggaran diharapkan lebih tepat sasaran dan terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan.

Hasil perbaikan wajib dilaporkan dalam 30 hari

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menjelaskan, kegiatan koordinasi tersebut merupakan bagian dari klaster ketujuh dalam 10 klaster pencegahan korupsi yang dilaksanakan pemerintah.

Melalui komitmen bersama tersebut, pemerintah daerah memiliki waktu 30 hari untuk menyampaikan laporan hasil perbaikan tata kelola kepada KPK, BPKP, dan Kemendagri.

“Ini merupakan klaster ketujuh dari sepuluh klaster pencegahan yang kami laksanakan, melalui komitmen ini, pemerintah daerah diberikan waktu 30 hari untuk melaporkan hasil perbaikan tata kelolanya kepada KPK, BPKP, dan Kemendagri,” jelas Wiyagus.

Ia berharap kesepakatan tersebut tidak sekadar menjadi dokumen formalitas, tetapi benar-benar diikuti pembenahan di seluruh lini pemerintahan.

“Sesuai arahan Mendagri, kita ingin berfokus dan memperkuat sektor area pencegahan di semua lini pemerintahan,” ujarnya.

Andra Soni kaitkan tata kelola dengan capaian pembangunan

Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni juga memaparkan sejumlah indikator pembangunan Provinsi Banten.

Pertumbuhan ekonomi Banten pada triwulan II 2026 tercatat sebesar 5,49 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy). Sementara itu, inflasi pada September 2026 mencapai 3,14 persen, lebih rendah dibandingkan inflasi nasional.

Pada sektor kesejahteraan, tingkat kemiskinan Banten pada Maret 2026 tercatat sebesar 5,38 persen. Rasio gini berada di angka 0,312, yang menunjukkan tingkat ketimpangan pengeluaran di Banten menjadi yang terendah di Pulau Jawa.

Adapun tingkat pengangguran terbuka pada Mei 2026 turun menjadi 6,48 persen. Realisasi investasi pada semester I 2026 juga mencapai Rp 66,3 triliun.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Banten kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut. Tingkat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tercatat mencapai 83,43 persen.

Andra menyebut capaian tersebut perlu terus didukung dengan perbaikan tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan.

Upaya tersebut sejalan dengan visi pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten 2025–2029, yakni mewujudkan Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi.

Dengan tenggat 30 hari yang telah disepakati, pemerintah daerah di Banten dan Jawa Barat kini dituntut memastikan komitmen pencegahan korupsi diwujudkan melalui perbaikan nyata dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah.

Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Keluarga Besar Persaudaraan Pencak Silat Sin Lam Ba Gintung

04

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

05

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

Kalender

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031