BBS.COM | TANGERANG — Sejumlah aktivis sosial dan insan media berencana menyampaikan laporan terkait hasil pemantauan proyek pembangunan lapangan olahraga. Di Perumahan Puri Mahoni RT 02/RW 012, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Minggu (21/6/2026)
Rencana pelaporan tersebut dilakukan setelah adanya sejumlah catatan dari hasil pemantauan di lapangan yang dinilai perlu mendapat penjelasan. Dan verifikasi lebih lanjut dari instansi terkait.
Aktivis menyebut, beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain terkait keterbukaan informasi proyek serta aspek teknis pekerjaan. Yang menurut mereka perlu diperiksa oleh pihak yang memiliki kewenangan di bidang konstruksi.
“Kami menyampaikan temuan ini bukan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran, tetapi sebagai bentuk kontrol sosial. Agar setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran publik dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujar salah seorang aktivis.

Menurutnya, laporan tersebut nantinya akan disampaikan kepada pihak terkait.Agar dilakukan pengecekan dan evaluasi sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara itu, pelaksana proyek telah memberikan klarifikasi terkait pekerjaan tersebut. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, pelaksana menyatakan seluruh pekerjaan telah dilakukan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB.) Dan spesifikasi yang ditetapkan.

“Mutu sesuai. Besi dibeli dari pabrik dan sesuai dengan yang ada di RAB, yaitu diameter 6 milimeter. Wiremesh memang memiliki jarak anyaman 16 sentimeter. Untuk bekisting menggunakan baja ringan yang ditambah kaso. Untuk ukuran dan posisi di lapangan bisa dicek ukur aja,” kata Basit.
Hingga saat ini, Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pengawasan maupun tanggapan. Atas temuan yang disampaikan masyarakat.
Aktivis berharap instansi terkait dapat segera melakukan verifikasi lapangan. Sehingga pelaksanaan proyek tersebut dapat diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan teknis yang berwenang. (Jaenudin)

