BBS.COM | TANGERANG — Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang. Melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Jumat (19/6/2026). Guna membahas penguatan pengawasan penggunaan anggaran publik dan tata kelola aset daerah.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang itu. Dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Wahyudi Eko Husodo, Kepala Seksi Intelijen Teddy Lazuardi Syahputra, serta jajaran pengurus GMPK tingkat provinsi dan kabupaten.
Ketua DPW GMPK Provinsi Banten. Mohamad Jembar, mengatakan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah perlu terus diperkuat. Untuk memastikan program pemerintah berjalan efektif, tepat sasaran. Dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut dia, sejumlah sektor yang perlu mendapat perhatian antara lain realisasi Anggaran Dana Desa (ADD). Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan. Hingga penyelesaian persoalan aset yang masih berada dalam proses penanganan hukum.
“Kami berharap pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik dapat terus diperkuat. Agar pelaksanaannya tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” kata Jembar.
Selain itu,GMPK juga menyoroti pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Khususnya dari sektor retribusi pelayanan persampahan. Dan penerimaan pajak perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tangerang.
Menurut GMPK, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PAD menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan penerimaan daerah. Sekaligus mencegah potensi kebocoran pendapatan.
Sementara itu. Ketua DPD GMPK Kabupaten Tangerang, Tubagus Rais Fatoni. Menilai pengawasan terhadap program-program strategis pemerintah juga perlu diperkuat. Termasuk Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ia berharap setiap program yang menyentuh kepentingan masyarakat dapat berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari potensi penyimpangan.
“Kami mendorong. Agar setiap program yang menyentuh kepentingan masyarakat mendapat pengawasan yang optimal. Sehingga tujuan program dapat tercapai secara efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris DPD GMPK Kabupaten Tangerang. Tomi Suherman, menyoroti persoalan aset sitaan yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang.
Menurut dia, kejelasan status hukum dan pengelolaan aset penting untuk memberikan kepastian hukum. Sekaligus mendukung pemanfaatan aset secara optimal bagi kepentingan masyarakat.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wahyudi Eko Husodo menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat. Dalam mendukung upaya pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan.
Ia menegaskan bahwa Kejari Kabupaten Tangerang terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat. Sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan penegakan hukum.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang baik. Sinergi dan komunikasi yang konstruktif akan terus kami bangun demi mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” kata Wahyudi.
Audiensi tersebut, ditutup dengan komitmen untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di Kabupaten Tangerang. (Sul)

