BBS.COM | SERANG – Gubernur Andra Soni menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten. Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten. Senin (15/6/2026).
Dalam penyampaiannya. Andra mengatakan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten. Kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini tersebut merupakan yang kesepuluh kalinya.Diraih oleh Pemprov Banten.
“LHP BPK atas laporan keuangan Pemprov Banten Tahun Anggaran 2025. Telah disampaikan pada 25 Mei 2026. Alhamdulillah, kita kembali meraih opini WTP untuk yang kesepuluh kalinya,” kata Andra.
Menurut Andra, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memuat tujuh komponen utama laporan keuangan pemerintah daerah. Yakni laporan realisasi anggaran. Laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, neraca. Laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
Ia menjelaskan penyampaian Raperda tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Yang mengharuskan kepala daerah menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Kepada DPRD setelah laporan keuangan diperiksa oleh BPK.
Andra menyebut capaian opini WTP. Merupakan hasil kerja bersama antara jajaran Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD Provinsi Banten dalam mengelola keuangan daerah secara akuntabel.
“Rancangan perda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban keuangan yang tertuang dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Berdasarkan laporan realisasi anggaran tahun 2025, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp9,74 triliun atau 93,14 persen dari target Rp10,46 triliun. Sementara realisasi belanja mencapai Rp7,84 triliun. Atau 93,85 persen dari total anggaran sebesar Rp8,35 triliun.
Andra menambahkan, rincian pelaksanaan APBD. Serta capaian program. Dan kegiatan telah disampaikan sebelumnya. Melalui laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2025 yang telah mendapatkan rekomendasi DPRD.
Ia berharap capaian opini WTP. Yang kembali diraih dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang. Sekaligus memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.
“Semoga capaian ini terus dapat dipertahankan. Dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Banten,” kata Andra.
(Otg)

