BBS.COM | TANGERANG – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memastikan akan menindak tegas. Warung atau kafe yang diduga menjual minuman keras (miras). Dan menyediakan hiburan. Di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang (Puspemkab).
Pernyataan itu.Disampaikan langsung di hadapan ratusan warga. Yang mendatangi lokasi tempat usaha tersebut pada Selasa (12/5/2026) malam.
Warga mengaku resah karena lokasi tersebut. Diduga menjadi tempat aktivitas maksiat.Dan disinyalir tidak mengantongi izin usaha resmi.
“Malam ini kita akan police line, besok kita bongkar,” ujar Indra Waspada di lokasi.
Kapolresta menegaskan pihak kepolisian mendukung aspirasi masyarakat dalam menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif. Ia juga menyatakan akan berkoordinasi. Dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang. Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Menurutnya. Koordinasi juga telah dilakukan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Yang memiliki kewenangan dalam penertiban bangunan maupun tempat usaha yang melanggar aturan.
Meski demikian. Indra Waspada mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban. Dan tidak melakukan tindakan anarkis saat menyampaikan aspirasi.
Ia memastikan kepolisian akan terus merespons setiap keluhan masyarakat demi menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Kami akan tindak lanjuti dan pastikan situasi tetap aman serta kondusif,” tegasnya.**

