BBS.COM | SERANG — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya menjaga integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri tahun 2026. Dengan melarang praktik titip-menitip dalam proses seleksi.
Pernyataan tersebut.Disampaikan saat upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional di Lapangan Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (4/5/2026).
Ia meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten tidak melakukan intervensi dalam proses penerimaan siswa baru.
“Rekrutmen calon siswa harus berjalan dengan baik, adil, jujur, dan transparan,” ujar Andra.
Menurutnya, SPMB merupakan pintu awal dalam menjamin pemerataan akses pendidikan. Sehingga integritas dalam pelaksanaannya tidak dapat ditawar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Banten, Jamaludin, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah.Untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan tertib dan bebas kecurangan.
Salah satunya melalui pelaksanaan pra-SPMB guna memudahkan masyarakat dalam proses pendaftaran, termasuk penginputan data domisili dan nilai rapor sejak awal.
“Dengan pra-SPMB, masyarakat bisa lebih siap. Harapannya saat pelaksanaan utama pada 10 Juni nanti, semua berjalan lancar,” kata Jamaludin.
Ia menambahkan, pemerintah juga akan terus melakukan sosialisasi.Serta membuka kemungkinan perpanjangan waktu pendaftaran.Apabila masih terdapat calon peserta didik yang belum terakomodasi.
Pemprov Banten berharap seluruh proses SPMB 2026 dapat berjalan optimal dan menjangkau seluruh calon peserta didik di wilayah tersebut. (Nd)

